Home Hukum PA 212: Ustaz Bernard Justru Lindungi Ninoy

PA 212: Ustaz Bernard Justru Lindungi Ninoy

Jakarta, Gatra.com - Ketua Umum DPP Persatuan Alumni (PA) 212, Slamet Maarif menjelaskan dugaan keterlibatan Sekretaris Jendral PA 212, Bernard Abdul Jabbar dalam kasus penganiayaan terhadap relawan Jokowi, Ninoy Karundeng. 

Slamet menegaskan, Bernard tak terlibat dalam penganiayaan Ninoy di Masjid Al-Falah, Pejompongan, Jakrta Pusat.

Slamet mengatakan, saat aksi kerusuhan pelajar di depan Gedung DPR/MPR memang benar, Bernard berada di Senayan, namun hanya untuk menjemput anaknya yang ikut aksi bersama mahasiswa. 

Kemudian lanjut Slamet ditengah perjalanan menjemput, ada info banyak korban mahasiswa dan pelajar di Masjid Al-Falah sehingga Bernard dan istri menuju masjid Al Falah untuk memastikan situasi.

"Setelah sampai di Masjid Al Falah Ustadz Bernard dan Istri membantu korban yang ada dengan P3K. Ketika itu sedang membantu korban TIba-tiba Ustadz Bernard mendengar keributan karena ada yang diduga penyusup yang dihakimi massa," terang Slamet di kantor DPP PA 212, Jakarta Timur, Rabu (9/10).

Mendengar adanya penyusup yang belakangan adalah Ninoy, Slamet mengklaim, Bernard menyelamatkan dan melindungi Ninoy dari amukan masa. 

"Bahkan menasehati untuk jangan keluar dulu karena berbahaya, sebab diluar massa masih marah," terang Slamet.

Slamet menerangkan, sesudah diselamatkan, Ninoy justru berterima kasih pada Bernard. 

"Ninoy berterima kasih pada Ustaz Bernard bahkan mencium tangan (Ustadz Bernard). Setelah itu Ninoy diajak duduk dan istirahat dengan kondisi aman," terangnya.

"Jadi, Ustadz Bernard menyelamatkan Ninoy, bukan mempresekusi Ninoy," katanya.

Sekretaris Jenderal Persatuan Alumni 212, Bernard Abdul Jabar ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya. Bernard diduga terlibat dalam penganiayaan relawan Jokowi, Ninoy Karundeng. 

"Nama sesuai KTP Bernadus Doni sudah ditetapkan tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa (8/10).

Penetapan Bernard sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan yang dilakukan kemarin (7/10) siang. 

Ia diperiksa bersama satu orang lainnya yang berinisial F. Meski ditetapkan tersangka belum diketahui apakah yang bersangkutan ditahan. Sementara F juga telah ditingkatkan statusnya sebagai tersangka.

Argo menyebut penyidik belum mengungkapkan secara detail peran Bernard. Namun, saat Bernard masih diperiksa dengan mengatakan bahwa dia berada di lokasi penganiayaan.

"Dua orang sedang diperiksa, kita masih menunggu status yang bersangkutan, yaitu ada atas nama BD (Bernard), itu apakah ada di lokasi ikut mengintimidasi dan saat ini sedang dilakukan pemerikaaan," ujar Argo Selasa kemarin (8/10).

147

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR