Home Politik PA 212 Sebut 100 Pengacara akan Bela Bernard Abdul Jabbar

PA 212 Sebut 100 Pengacara akan Bela Bernard Abdul Jabbar

Jakarta, Gatra.com - Persatuan Alumni 212 menyayangkan dan mengecam tindakan aparat yang menangkap Sekertaris Jendral Persatuan Alumni (PA) 212, Ustadz Bernard Abdul Jabbar yang diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap relawan Jokowi, Ninoy Karundeng di Masjid Al-Falah, Kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada aksi rusuh depan gedung DPR-MPR beberapa waktu silam.

Ketua DPP PA 212, Slamet Maarif menuntut pihak kepolisian bertindak dan bersikap profesional dan tidak melanggar hukum, serta memperlakukan Bernard Abdul Jabbar dan keluarga sesuai hak yang dimiliki dalam menjaIankan tugasnya. 

Slamet menduga, ada upaya untuk menjatuhkan kelompok alumni 212.

"Kami mencium ada indikasi diduga upaya pembusukan dan pencemaran nama baik PA 212 secara sistematis dan terorganisir," kata Slamet di kantor DPP PA 212, Jakarta Timur, Rabu (9/10)

Slamet mengatakan, PA 212 menuntut segera dibebaskannya Ustaz Bernard dan aktifis DKM AI-Falah demi keadilan hukum. Pihak PA 212 akan memboyong 100 pengacara untuk menguatkan pembelaan terhadap Bernard agar bisa segera dibebaskan.

"DPP PA 212 akan melakukan perlawanan dan bantuan hukum dengan menyiapkan 100 pengacara untuk Ustaz Bernard Abdul Jabbar dan aktifls masjid DKM Al-Falah Pejompongan," kata Slamet.

Sekretaris Jendral Persatuan Alumni 212, Bernard Abdul Jabar ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya. Bernard diduga terlibat penganiayaan relawan Jokowi, Ninoy Karundeng. Penetapan Bernard sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan yang dilakukan kemarin (7/10) siang. 

Ia diperiksa bersama satu orang lainnya yang berinisial F. Dengan ditetapkannya Bernard dan F sebagai tersangka berarti tersangka kasus ini sudah ada 13 tersangka.

146

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR