Home Politik Pemprov DKI Dinilai Tidak Transparan Soal Anggaran

Pemprov DKI Dinilai Tidak Transparan Soal Anggaran

Jakarta, Gatra.com - Anggota DPRD DKI Jakarta, William Aditya Sarana menyayangkan Pemprov DKI yang enggan membuka dokumen anggaran ke publik. Padahal, kata William, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sudah melayangkan surat permohonan sejak dua bulan lalu.

Dokumen yang dimaksud adalah Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) dan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020. Sebelumnya, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta beralasan, dokumen KUA-PPAS 2020 tidak dapat dibuka ke publik karena belum sah menjadi produk hukum.

"Sekarang ini, jangankan dokumen KUA-PPAS usulan eksekutif, dokumen RKPD 2020 yang sudah resmi dan final juga tidak ada. RKPD kan sudah final, seharusnya dokumen itu ada di website Pemprov. Kenyataannya itu tidak ada. Sama sekali tidak ada transparansi," ujarnya, Rabu (9/10).

Ia menilai, sikap tidak transparan itu sebagai kemunduran dan bertentangan dengan asas pemerintahan yang baik. Untuk itu, William meminta Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan segera membuka dokumen ke publik.

"Ini sebuah kemunduran dalam pengelolaan keuangan daerah. Saya bingung, apa susahnya dokumen anggaran diunggah ke publik seperti biasanya. Kalau memang Pak Anies peduli dengan transparansi, seharusnya setiap tahapan penganggaran ada dokumen di website. Jangan ada yang ditutup-tutupi," ucap William.

William menambahkan, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI cukup besar, warga Jakarta perlu mengetahui keterbukaan keuangan rakyat dalam APBD 2020. 

"Ini bukan uang gubernur atau DPRD, ini Rp96 triliun [itu adalah] uang rakyat. Semua tahapan harus transparan, publik jangan disuruh terima jadi saja di ujung," imbuhnya.

312