Home Hukum Dugaan Kredit Fiktif Rp7,2 M, Pegawai BRI Rohul Diperiksa

Dugaan Kredit Fiktif Rp7,2 M, Pegawai BRI Rohul Diperiksa

Pekanbaru, Gatra.com - Tiga orang pegawai Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi Riau Selasa (8/10) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kredit fiktif Rp 7,2 miliar di bank plat merah itu.

Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan merinci, ketiga saksi itu antara lain Jefrizon (teller BRI), Ressy dan Rissa (mantan teler BRI Ujung Batu).

Ketiganya diperiksa di ruangan penyidik Pidsus Kejati Riau, di kawasan jalan Arifin Achmad, Pekanbaru. "Keterangan ketiga saksi itu diperlukan lantaran dianggap tahu prosedur pemberian kredit Rp7,2 miliar itu kepada belasan nasabah. Keterangan saksi akan didalami lagi untuk mengetahui pihak yang paling bertanggung jawab," katanya kepada Gatra.com Rabu (9/10).

"Nanti kalau semua keterangan saksi sudah terkumpul, akan dilakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka," tambahnya.

Lebih jauh Muspidauan cerita, dugaan korupsi itu bermula dari laporan manajemen BRI ke Kejati Riau yang menyebut bahwa ada dugaan keterlibatan internal BRI di situ.

Setelah meminta keterangan sejumlah pihak, perkara kredit fiktif ditingkatkan ke penyidikan pada 2 September 2019 lalu.

Sebelum tiga orang tadi, keterangan mantan Kepala Cabang (Kacab) BRI Ujung Batu, Rusdi, dan sejumlah pegawai BRI, seperti Danna, Hamdani serta Slamet Riyadi, Marshal (Supervisor Penunjang Bisnis), Yondri Donal (Asisten Pemasaran Bisnis Mikro) dan Rizki Farizi sudah diminta.

Belasan nasabah juga sudah dimintai klarifikasi. Mereka menyebut bahwa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) mereka dipinjam oleh seorang bernama Sudir untuk pengajuan kredit.

Umumnya nasabah mengaku tidak tahu kalau pinjaman itu mencapai Rp7,2 miliar. Soalnya meski mereka mengajukan pinjaman masing-masing Rp500 juta, tapi yang terealisasi cuma Rp3 juta hingga Rp5 juta perorang.

Lantaran duit yang cair cuma segitu, rencana para peminjam ini membikin peron (tempat pengumpulan Tandan Buah Segar (TBS) sawit) pun buyar.

 

556