Home Kebencanaan Upaya Restorasi Pascakarhutla Badan Restorasi Gambut RI

Upaya Restorasi Pascakarhutla Badan Restorasi Gambut RI

Bengkalis, Gatra.com - Kepala Badan Restorasi Gambut (BRG), Nazir Foead mengaku pihaknya telah melakukan sejumlah upaya restorasi ekosistem gambut di wilayah prioritas restorasi. Hal itu sesuai dengan Surat Keputusan Kepala BRG Nomor SK.16/BRG/KPTS/2018 tentang Penetapan Peta Indikatif Restorasi Gambut. 

BRG berkomitmen untuk mengintensifkan upaya restorasi gambut terutama di wilayah gambut terdepan yang berdekatan dengan negara tetangga. Salah satu wilayah yang sedang diintensifkan upaya restorasinya adalah Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau. 

Baca Juga: LH-Fund Harapan Baru Hadapi Krisis Iklim Global

"Salah satu yang menjadi perhatian adalah Pulau Rupat di Riau. BRG melaksanakan ketiga program, yaitu rewetting, revegetation, dan revitalization bersamaan untuk mempercepat upaya restorasi dari segala aspek di daerah ini," ujarnya saat ditemui dalam kunjungan kerjanya di Pulau Rupat, Bengkalis, Riau, Kamis (10/10). 

Dia mengungkapkan telah menutup lahan gambut seluas 25 hektare lahan bekas terbakar yang berada di Pulau Rupat. Yakni dengan pola penanaman maksimal yang dilakukan secara swakelola oleh kelompok masyarakat setempat. 

Revegetasi merupakan salah satu upaya BRG untuk memulihkan lahan gambut melalui penanaman benih endemik dan adaptif pada lahan gambut terbuka. Hal itu dinilai untuk mendorong regenerasi vegetasi serta mengembalikan fungsi gambut. Pada 2019, BRG juga terus melakukan pembangunan infrastruktur pembasahan gambut dengan membangun sebanyak 76 unit sekat kanal yang dibangun di pulau ini. 

Baca Juga: BRG Lakukan Revitalisasi Ekonomi, Cegah Karhutla

Selain untuk merestorasi gambut, program tersebut dibarengi dengan revitalisasi ekonomi kepada masyarakat sekitar ekosistem gambut. "Selain untuk memulihkan lahan bekas terbakar, revitalisasi ekonomi berfungsi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat," tuturnya. 

Program revitalisasi ekonomi dilakukan dalam bentuk budidaya nanas, pengadaan peralatan pengolahan kerupuk ikan dan udang, pengadaan peralatan pengolahan buah nanas, budidaya ternak sapi, pengolahan ikan menjadi kerupuk, pengolahan biji kopi menjadi kopi bubuk, usaha ternak ayam potong di desa, serta budidaya ternak kambing yang tersebar di seluruh Pulau Rupat. 

 

216