Home Hukum Terpidana Mati Keluhkan Hal Ini di Dalam Lapas

Terpidana Mati Keluhkan Hal Ini di Dalam Lapas

Jakarta, Gatra.com - Berdasarkan laporan penelitian yang dilakukan KontraS terkait dengan "Situasi Lapas dan Terpidana Mati" diketahui bahwa terpidana mengeluhkan beberapa permasalahan yang ada di dalam lapas.

Menurut Kepala Divisi Pembelaan HAM KontraS, Arif Nur Fikri, terpidana mati paling banyak mengeluhkan soal kesehatan dan kapasitas berlebih dalam satu ruangan. Selain itu, dia juga menyoroti soal kesehatan fisik dan mental tidak hanya terpidana, tetapi juga petugas lapas.

 

"Tapi di beberapa lapas masih ada terobosan yang dilakukan oleh para petugas lapas atau pihak kanwil untuk pemenuhan bagi para terpidana, khususnya yang terkait dengan kesehatan fisik. Beberapa tempat juga sudah melakukan penantadangan MoU antara kanwil dengan pemerintah lokal untuk akses kesehatan bagi para terpidana," ujarnya di  Jakarta, Kamis (10/10).

Baca Juga: Polisi Akui Sulit Selidiki Pengendali Narkoba dalam Lapas

 

Selain itu, dalam temuan mereka, baik kuasa hukum maupun pihak keluarga terpidana mendapatkan kesulitan dalam proses prosedur kunjungan. Prosedur kunjungan juga dinilai rumit dan memakan waktu, karena beberapa terpidana harus mendapatkan persetujuan dari jaksa penuntut umum, yang terkadang memakan waktu dalam proses pengurusannya. 

 

Dalam beberapa kasus, ketika terdapat terpidana yang depresi, pihak lapas justru menahan terpidana tersebut ke dalam sel isolasi. Hal ini tidak lain dikarenakan minimnya pemahaman para petugas lapas dalam menangani kesehatan mental para terpidana yang mengalami depresi.

 

"Hal tersebut juga dikarenakan keterbatasan anggaran kesehatan. Kami berharap anggaran perawatan kesehatan dapat ditingkatkan, juga untuk menyediakan obat yang memadai bagi narapidana. Berikan narapidana akses ke obat yang sesuai dengan kondisi medis mereka," ujarnya.

 

Dari temuannya tersebut, Arif berharap pemerintah dapat mendorong penyelidikan terhadap semua kasus kekerasan, penyiksaan, atau perlakuan buruk lainnya terhadap narapidana secara transparan dan akuntabel. Selain itu, dia juga meminta, agar sipir lapas dapat diberikan edukasi dan pengetahuan lebih terhadap penanganan terpidana mati.

 

 

 

 

3739