Home Kesehatan Aplikasi Sipendah Bisa Atasi Praktik Jual-Beli Darah

Aplikasi Sipendah Bisa Atasi Praktik Jual-Beli Darah

 

Palembang, Gatra.com – Kehadiran aplikasiSistem Informasi Berbasis Data Golongan Darah (Sipendah) yang diinisiasi Polisi Daerah (Polda) Sumsel disambut baik oleh Gubernur Sumsel, Herman Deru.

Menurutnya, sistem akan bisa mengatasi praktik jual beli darah yang kerap meresahkan masyarakat terutama pada saat membutuhkan. “Aplikasi ini bisa memutuskan calo (praktik/cual beli) yang dilakukan secara tidak resmi. Memutuskan praktek orang yang mengambil kepentingan di dalam donor darah, semacama jual beli daerah,” ujar Herman Deru usai melaksanakan kesepakatan bersama (MoU) pembangunan SIpendah terintegritas di Mapolda Sumsel, Kamis (10/10).

baca juga : https://www.gatra.com/detail/news/450054/kesehatan/lauching-sipendah-butuh-pendonor-darah-bisa-ke-polres

Tak hanya itu, Deru juga berkeinginan ikut mengembangkan Sipendah untuk pegawai di lingkungan pemerintah Sumsel dan pada Kabupaten/kota di Sumsel guna menjadi bagian dalam pendataan Sipendah. “Sipendah ini bertujuan untuk berbagi (donor darah) kepada orang yang membutuhkan, nanti pegawai terutama yang aparatur sipil negara (ASN) Pemprov Sumsel akan kita ikutkan dalam aplikasi Sipendah ini,” terangnya.

Menurut Deru, Sipendah yang merupakan aplikasi yang inpirasi digagas Polda Sumsel akan membuat pemerintah juga ikut ingin menjadi bagiannnya. “Orang kuat itu adalah orang yang sehat, orang yang lemah itu adaah orang sakit, kita orang kuat harus berbagi dan bermanfaat bagi orang lemah melalui donor darah. Tadi sudah dilakukan uji coba, ternyata anggota Polda Sumsel betul-betul on call untuk donor darah,”pungkasnya.

 

 

Reporter: Karerek

 

78