Home Politik Tewasnya Golfrid, Polisi Tetapkan 3 Tersangka

Tewasnya Golfrid, Polisi Tetapkan 3 Tersangka

Medan, Gatra.com - Kasus kematian kuasa hukum Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Golfrid Siregar telah temui titik terang. Polisi tetapkan 3 orang tersangka. Penetapan ketiga tersangka ini, hasil dari pemeriksaan yang dilakukan Satreskrim Polrestabes Medan terhadap 12 orang sebagai saksi.

Baca Juga: Polisi Reka Ulang Awal Ditemukannya Aktivis WALHI yang Tewas

Dari hasil pemeriksaan tersebut, 3 saksi diantaranya ditetapkan. Sebagai tersangka. Ketiganya diyakini mengetahui saat Golfrid ditemukan dengan kondisi luka parah di underpass Titi Kuning, Kamis (3/10) lalu.

Pjs Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Eko Hartanto membenarkan perkembangan kasus dengan penetapan tersangka tersebut. Namun, ketiganya bukan tersangka yang terkait dengan kematian Golfrid dengan penuh kejanggalan itu. Status tersangka ketiganya, atas hilangnya barang-barang milik pria 34 tahun itu.

Baca Juga: Aktivis di Sumut Kerap Mendapat Teror

Polisi belum merilis identitas ketiga tersangka itu. Namun, salah satunya merupakan penarik becak yang membawa Golfrid ke rumah sakit setelah ditemukan dengan kondisi kritis.

"Tiga saksi ditetapkan sebagai tersangka. Termasuk salah satunya penarik becak yang membawa korban ke rumah sakit. Mereka terbukti mencuri barang-barang milik korban," ungkap Eko.

Baca Juga: Ungkap Kematian Golfrid, Polisi Cari Abang Becak

Sedangkan pendalaman atas kecurigaan tewasnya Golfrid, Eko menyebutkan, pihaknya masih terus mendalami kasus itu. Sejumlah bukti dikumpulkan, saksi telah diperiksa serta reka ulang saat Golfrid ditemukan pun selesai digelar. "Hasilnya dari itu semua akan disampaikan oleh pimpinan," sebut Eko.

Reporter: Iskandar

241