Home Hukum Polri Bantah Kecolongan Pengamanan Saat Penusukan Wiranto

Polri Bantah Kecolongan Pengamanan Saat Penusukan Wiranto

 
Jakarta, Gatra.com - Polri membantah kecolongan melakukan pengamanan saat insiden penusukan terhadap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto serta Kapolsek Menes, Kompol Daryanto Agau. Menurutnya, pengamanan terhadap rombongan mantan Panglima ABRI itu telah menyesuaikan Standar Operasional Prosedur (SOP).
 
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menyebut, penyerangan itu terjadi saat Wiranto bersalaman dengan warga. Momen itu hal yang lumrah dilakukan pejabat saat berkunjung ke sebuah daerah.
 
"Tidak ada istilah kecolongan, jadi interaksi pejabat publik dengan masyarakat seperti halnya yang sudah terjadi seperti itu, bersalaman, disapa, itu hal biasa. Pengamanan tetap, ada Pamkat [pengamanan ketat], Pamwal [Tim khusus Pengamanan dan Pengawalan], juga sudah [menggunakan] standar operasional, sudah ada pengawalan melekat," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (10/10).
 
Sebelumnya, Wiranto diserang dan ditusuk oleh pria berinisial SA alias Abu Rara setelah mengisi kuliah umum di Universitas Mathla'ul Anwar, Pandeglang. SA melakukan aksi itu bersama istrinya, FA, tetapi perempuan itu belum berhasil menusuknya.
 
"Pada saat kejadian itu sangat cepat, ketika beliau mau naik kendaraan, kemudian ada kelompok massa yang mencoba bersalaman dengan pejabat. Diduga dua orang pelaku, perempuan inisial FA, laki-laki atas nama SA alias Abu Rara menyerang dengan menusuk ke arah depan badan Pak Menko," kata Dedi.
 
Dedi menyebut, pelaku menusuk dengan senjata tajam semacam pisau atau gunting. Pelaku diduga sudah mempersiapkan benda itu sebelumnya. Saat penusukan itu, Dedi mengatakan, Kapolsek Menes langsung mencoba mengamankan pelaku. Namun, Kapolsek justru terkena tusukan di bagian punggung.
 
"Kapolsek atas nama Kompol Daryanto Agau, Kapolsek Menes. Saat ini Pak Wiranto dan Kapolsek dalam proses perawatan di RS setempat," paparnya.
 
Dedi membeberkan, pelaku merupakan pria kelahiran Medan, Sumatera Utara, tahun 1968. Terduga pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Pandeglang, dan masih diperiksa oleh Polres Pandeglang, Polda Banten dan didukung oleh Densus 88. 
133