Home Politik Pilkades di Gunungkidul, 3 Calon Kades 'Lawan' Sang Istri

Pilkades di Gunungkidul, 3 Calon Kades 'Lawan' Sang Istri

Gunungkidul, Gatra.com - Sejumlah calon kepala desa atau kades mengajak istrinya sebagai lawan dalam pemilihan kades serentak di 56 desa di Kabupaten Gunungkidul pada 23 November mendatang. Langkah ini agar pilkades tak ditunda karena peserta minimal dua calon.

Pencalonan kades oleh suami istri ini terjadi di tiga desa yakni Desa Rejosari dan Desa Semin di Kecamatan Semin, juga di Desa Sambirejo, Kecamatan Ngawen.  

Kepala Desa Rejosari petahana, Paliyo, menyebut telah berpikir lama untuk mengajak istrinya maju di pilkades kali ini. Ia meminta istrinya, Sri Handayani, untuk mendaftar pada hari terakhir pendaftaran calon kades. "Daripada (pilkades) diundur, mending saya ajukan istri sebagai lawan," kata dia saat dihubungi, Kamis (10/10). 

Paliyo mengatakan istrinya tetap melalui prosedur pilkades, seperti melakukan sosialisasi. "Sosialisasi mengenai visi misinya," katanya.  

Selain Paliyo, Kepala Desa Semin, Tri Sudarno, juga mengajak istrinya ikut pilkades melawan dirinya. Menurut Tri, sang istri akan melakukan kampanye untuk menyampaikan visi misinya. "Istri saya suruh maju sebagai lawan. Kampanye tetap jalan. Rakyat harus tahu visi misi kami seperti apa," katanya. 

Kepala Desa Sambirejo, Yuliasih Dwi Martini, mengungkapkan, pilkades di desa itu diikuti oleh Kepala Seksi Pemerintah, Desa Sambirejo, Sunardi yang akan bertarung melawan istrinya sendiri. "Nanti mereka yang akan maju menggantikan saya," ucapnya. 

Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Gunungkidul, Muhammad Farkhan, mengatakan fenomena ini bukan hal baru. Tahun lalu, pilkades di dua desa juga diikuti pasangan suami istri. "Tidak ada larangan pasangan suami istri maju," katanya. 

Farkhan mengatakan, pilkades harus diikuti minimal dua calon. Jika sampai perpanjangan masa pendaftaran hanya ada satu calon, maka pilkades akan ditunda hingga pilkades serentak berikutnya pada 2021.

1550