Home Hukum Operasi Nila Jaya 2019, Polisi Ringkus Ratusan Tersangka

Operasi Nila Jaya 2019, Polisi Ringkus Ratusan Tersangka

Jakarta, Gatra.com - Jajaran Polda Metro Jaya dan kantor polisi yang berada di wilayah hukum Polda Metro melakukan operasi khusus narkotika yakni, Operasi Nila Jaya 2019. Dari operasi itu, polisi berhasil mengamakan ratusan tersangka kasus narkoba di antaranya warga negara asing. 

"Laporan polisi yang kita buat, yang kita terima, kita gunakan untuk penyelidikan ini ada 337 kasus. Ada 410 tersangka ada 6 orang Warga Negara Asing," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (10/10).

Argo kemudian merinci sejumlah tersangka, lima orang merupakan bandar, 371 orang adalah pengedar, dan 34 orang merupakan pemakai. Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti narkotika.

"Barang bukti yang kami sita ada sabu 56 kg, ganja 13 kg, ekstasi 227 butir, heroin 59,67 gram dan obat berbahaya 33 ribu butir," kata Argo.

Kemudian mengenai WNA yang diamankan berjumlah enam orang dengan rincian WNA asal Thailand, Kenya dan Iran. "Dari Thailand tadi dua orang perempuan, Kenya satu laki-laki, dan dari Iran tiga orang, perempuan satu dan dua laki-laki," imbuh Argo.

Modus pengedaran narkoba ini bermacam-macam, ada yang dimasukkan alat kontrasepsi. Selain itu, ada yang disembunyikan ke alat kelamin, ditaruh dalam kaleng biskuit, hingga disimpan di dalam tas.

Adapun, akibat perbuatannya para tersangka dikenakan dengan Pasal 114 ayat 2 junto Pasal 132 subsider Pasal 112 ayat 2 junto Pasal 132 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman penjara maksimal seumur hidup.

36