Home Hukum Hampir 2000 Pekerja Migran Dideportasi Malaysia Lewat Kalbar

Hampir 2000 Pekerja Migran Dideportasi Malaysia Lewat Kalbar

Pontianak, Gatra.com – Kepala BP3TKI Pontianak, AKBP Erwin Rachmat mengungkapkan hingga awal Oktober 2019 tercatat 1.957 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMI-B) dari Malaysia di deportasi. Ada sebanyak 902 PMI-B asal Kalbar dan 1.055 lainnya dari luar Kalbar.

“Angka ini meningkat 41 persen lebih dibanding 2018 lalu yang mencapai 1.380 PMI-B. Tingginya angka ini karena pemerintah Sarawak gencar melaksanakan razia pada pekerja yang tidak dilengkapi dokumen kerja yang sah,” kata Erwin di Pontianak, Kalbar, Kamis (10/10).

Erwin menyebut pihaknya melibatkan Bhabinkantibmas di desa-desa untuk memberikan informasi penempatan dan perlindungan PMI yang menyasar langsung ke daerah asal PMI, sehingga warga yang berangkat kerja ke luar negeri mendapat informasi yang komprehensif soal PMI, dan terhindar dari pihak-pihak tidak bertanggungjawab yang merugikan PMI.

"Kalau tidak sesuai prosedural, dampaknya mereka tak terjamin keamanannya. Kalau ada razia dan dokumen mereka tak lengkap, maka mereka bisa dipenjara tiga hingga enam bulan sebelum di deportasi," ucapnya.

Bahkan, lanjut Erwin, keberadaan Crisis Center BP3TKI Pontianak telah menerima 18 pengaduan dari PMI-B maupun keluarganya, yang terdiri atas masalah gaji tidak dibayar, klaim asuransi, terlantar, minta dipulangkan, putus komunikasi, meninggal dunia, gagal berangkat dan pengembalian dokumen.

Menyikapi persoalan tersebut, BP3TKI memperketat pengawasan di PLBN Entikong yang merupakan perbatasan Indonesia dan Malaysia, menyusul maraknya pengiriman PMI Ilegal dengan modus menggunakan travel dari Entikong.  Bahkan sudah dikoordinasikan dengan Polda Kalbar, untuk pemantauan kawasan perbatasan melalui operasi gabungan.

"Pencegahannya melalui pengawasan travel dan di Entikong nanti kita akan razia. Kalau dulu ada penampungan tapi sekarang mereka langsung menggunakan travel menuju Entikong," jelasnya.

Erwin menyebut saat ini sedang menelusuri sejumlah agen yang diduga menjadi penyalur PMI Ilegal, namun belum bisa diungkap jumlah agen penyalur yang disinyalir bermasalah karena masih dalam tahap penyelidikan.

"Nanti setelah ada hasil akan kami sampaikan. Saat ini masih kami telusuri dulu," katanya.

229

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR