Home Politik Ketua DPRD Riau Kudu Antisipasi Imbas Politis Bengkalisgate

Ketua DPRD Riau Kudu Antisipasi Imbas Politis Bengkalisgate

Pekanbaru, Gatra.com -- Ketua DPRD Riau, Indra Gunawan Eet, harus membangun kepercayaan publik. Demikian diungkapkan pengamat politik Universitas Riau, Tito Handoko. Seperti diketahui Eet  dipanggil KPK sebagai saksi atas kasus korupsi yang membelit Bupati Kabupaten Bengkalis, Amril Mukminin. Menurut Tito, meski saat ini status Eet hanya sebagai saksi, politisi Partai Golkar tersebut tetap harus mengantisipasi terhadap kemungkinan efek politis yang ditimbulkan kasus Bengkalisgate. 
 
"Pak Eet harus membangun kepercayaan publik terhadap dirinya. Pun begitu dia harus membangun kepercayaan dari organisasinya baik Partai Golkar maupun DPRD Riau," ungkapnya kepada Gatra.com, Kamis (10/10). 
 
Kata Tito, kepercayaan publik perlu dimiliki Eet mengingat dia baru saja ditunjuk sebagai Ketua DPRD Riau 2019 - 2024. Jabatan strategis yang diembannya membuatnya akan diperhatikan publik. Sebut Tito, publik tentu berharap DPRD Riau dipimpin oleh orang - orang yang bersih.  
 
"Saat ini kita tidak bisa menuduh Pak Eet terlibat atau tidak, soal ini ada azas praduga tak bersalah. Namun, penunjukan beliau sebagai Ketua DPRD oleh Partai Golkar tentu berdasarkan pertimbangan. Secara institusional Partai Golkar menganggap Pak Eet bersih. Jadi dia harus meraih kepercayaan publik untuk membuktikan itu," jelasnya. 
 
Disinggung mengenai dampak persoalan yang mendera Eet terhadap kinerja DPRD Riau. Tito menilai hal tersebut tidak berdampak massif,  alasannya selain Eet baru sebatas saksi, pemanggilan oleh KPK juga tidak menyita waktu kerja sang Ketua DPRD. 
 
"Mempengaruhi apa tidak terhadap kinerja DPRD,  ya tergantung dari berapa kali dia dipanggil.  Kan baru sekali beliau dipanggil,  selain itu masih ada pimpinan dewan lainnya yang bisa mengurus kerja lembaga parlemen. Untuk kegiatan DPRD rasa-rasanya tidak bepengaruh."
 
Sementara itu Ketua DPRD Riau, Indra Gunawan Eet,  membenarkan dirinya dipanggil oleh KPK sebagai saksi untuk dugaan korupsi proyek multiyears yang menyeret Bupati Kabupaten Bengkalis, Amril Mukminin. "Sebagai saksi untuk tersangka Amril Mukminin. Sebagai pimpinan (DPRD Bengkalis) saya menyampaikan proses penganggaran yang saya ketahui,"jelasnya kepada Gatra.com, Kamis (10/10). 
 
Eet menambahkan, selain dirinya sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bengkalis juga menerima surat panggilan dari KPK. Panggilan tersebut ditujukan untuk memintai keterangan. "Jumlahnya 25 anggota DPRD kalau saya tak salah, untuk melengkapkan berkas Pak Amril Mukminin," tambahnya.
350