Home Hukum Vonis Pidana Mati Perlu Dievaluasi, KontraS Minta Presiden Proaktif

Vonis Pidana Mati Perlu Dievaluasi, KontraS Minta Presiden Proaktif

Jakarta, Gatra.com - Peneliti Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Putri Kanesia mengatakan seharusnya pemerintah melakukan evaluasi terhadap vonis hukuman mati. Hal ini dianggap penting untuk penegakkan tonggak hukum Indonesia.

"Tapi sayangnya sampai hari ini saya tidak tahu ya, karena memang tidak banyak informasi yang kami dapatkan terkait dengan upaya-upaya evaluasi yang dilakukan oleh pemerintah," katanya di Jakarta, Kamis (10/10).

Selain itu, ia juga meminta pemerintah beserta DPR untuk dapat melibatkan masyarakat dalam perumusan RKUHP. Pasalnya, masukan masyarakat merupakan sebuah fakta yang terjadi di lapangan.

Baca Juga: Di Era Jokowi, Pidana Vonis Hukuman Mati Bertambah

Dia menyoroti permohonan grasi terpidana mati sering kali ditolak. Padahal, pengajuan permohonan grasi merupakan hak setiap masyarakat Indonesia.

"Ada banyak kasus dimana terpidana mati itu ditolak grasinya tanpa alasan yang jelas. Terutama dalam kasus narkotika. Apalagi Presiden Jokowi waktu itu mengatakan worse on drugs, jadi semua terpidana mati yang kaitannya dengan kasus narkotika sudah pasti akan ditolak permintaan grasinya," ujar Putri.

Ia menambahkan, saat ini diskriminasi terhadap terpidana mati masih sering kali terjadi. Banyak terpidana mati yang masih melakukan upaya hukum dieksekusi tanpa menunggu proses upaya hukum selesai.

Baca Juga: Keluarga Korban Terpidana Mati Keluhkan Ketidakjelasan Hukum

"Penting juga pemerintah untuk tetap memberikan kesempatan kepada terpidana mati ini untuk mengajukan grasi. Apalagi untuk mereka yang usianya sudah tua. Selain itu, ada banyak terpidana mati yang sudah banyak menjalani hukuman pidana sampai dengan 20 tahun tanpa ada kepastian," katanya.

Padahal, grasi merupakan hak prerogatif presiden yang dapat mengesampingkan putusan pengadilan atas terpidana mati. Namun, ia menyayangkan, sikap presiden yang memutuskan pemberian grasi berdasarkan pendapat Jaksa Agung.

"Menurut saya presiden harus juga proaktif melihat [permasalahan terpidana mati]. karena banyaknya situasi unfair trial yang terjadi terhadap terpidana mati. Sudah saatnya juga untuk bisa melihat secara terbuka lagi, apakah semua proses hukum terhadap terpidana mati itu sudah melalui proses hukum yang layak atau justru bermasalah," tutup Putri.

325