Home Ekonomi LKPP : Anggaran Dana Desa Harus Sesuai Prioritas

LKPP : Anggaran Dana Desa Harus Sesuai Prioritas

 

Palembang, Gatra.com - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah (LKPP) terus mensosialisasikan pembangunan dan penggunaan dana desa. Hal ini dilakukan, guna memembimbing pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan secara langsung dan memberikan kepada pengguna dana desa untuk menggunakan anggaran secara tepat dan sesuai prioritas pembangunan.

Kepala LKPP RI, Roni Dwi Susanto mengatakan, sosialisasi yang dilakukan pihaknya perlu sebagai pemahaman membangun desa. Menurutnya, LKPP memberikan aturan yang lebih jelas dalam kelola pembangunan desa yang lebih jelas.

"Jadi pemahaman kepala desa sangat perlu sebagai garda depan dan mendasari peraturan bupati/walikota. Kami ingin dengan sumber daya manusia di desa yang terbatas, dibarengi dengan aturan sebagai panduan bupati/walikota dapat melakukan pengadaan barang dan jasa lebih realistis yang tidak menyulitkan tetapi akuntable," Jelasnya dalam acara sosialisasi LKPP di Novotel Palembang, Kamis (10/10).

Setiap desa memiliki prioritas pembangunan berbeda-beda tetapi dengan satu tujuan, yakni meningkatan pelayanan masyarakat. Namun prioritas itu haruslah benar-benar penting.

"Harus lihat prioritas, kalau rusak infrastruktur jalan, utamakan jalan jangan membangun balai desa. Untuk pelatihan boleh saja, tetapi diutamakan pembangunan fisik. Dengan adanya infrastruktur, bisa meningkatkan ekonomi masyarakat," terangnya.

Pembangunan fisik seperti jalan kerap menggunakan tander atau pihak ke tiga. Hal tersebut tidak menjadi keseharusan, menurutnya, masyarakat bisa menyusun anggaran sesuai kebutuhan, semuanya sudah diatur dalam peraturan LKPP dan dapat digunakan sesuai kesepakatan dari bupati/walikota dan DPRD setempat.

"Kalau bisa mampu swakelola ada dana 1 miliar silakan, tidak makai tender tidak apa-apa makanya kita bikin peraturan. Harapan kita pengadaan dari awal sudah direncanakan kebutuhannya. Pengawasan tetap jika melewati batas target maka akan ada sanksi, meskipun diberikan perpanjangan tetapi mereka kehilangan jaminan pelaksanaan,"pungkasnya

Reporter : Else

 

 

 

421