Home Hukum Pengacara: Novel Tidak Ada di Lokasi Kejadian Kasus Ninoy

Pengacara: Novel Tidak Ada di Lokasi Kejadian Kasus Ninoy

Jakarta, Gatra.com – Pemeriksaan Ketua Medai Centre Persatuan Alumni 212, Novel Bamukmin telah selesai malam tadi, sekitar pukul 12.25 Wib, Jumat (11/10). 

Novel menjalani pemeriksaan kaitannya kasus penganiayaan terhadap pegiat media sosial dan relawan Jokowi, Ninoy Karundeng, di gedung Resmob Polda Metro Jaya. 

Novel enggan memberikan keterangan apapun dan menyerahkan kepada penasihat hukumnya, Krist Ibnu memberikan penjelasan.

"Ada sekitar 33 pertanyaan yang diajukan, jadi terkait kegiatan Pak Novel tanggal 30, dan sudah diberikan keterangan selengkap-lengkapnya, sejelas-jelasnya dan sejujur-jujurnya," kata Krist di Polda Metro Jaya.

Krista mengatakan proses pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dimulai pada pukul 15.30 WIB dan selesai pukul 20.30 WIB. Ia berharap penyidik sudah mendapat informasinya yang jelas dari kliennya tersebut.

Krista menjelaskan, dalam pemeriksaan tersebut antara lain meminta penjelasan Novel soal sebutan habib yang dilontarkan oleh Ninoy Karundeng, kepada media beberapa waktu lalu. 

Menurutnya sebutan habib yang dimaksud dalam video bukanlah kliennya dan sebutan habib itu merupakan kata sandang untuk ulama.

"Ya memang masjid pasti tempatnya ulama, ngak ada masjid yang gak ada ulamanya. Jadi habib ini memamg statusnya adalah ulama, sehingga memang dipandang untuk diminta keterangannya," kata Krist.

Dirinya juga membantah bahwa kliennya berada di lokasi penganiayaan. Saat kejadian, Novel tengah berada di tempat lain di sebuah acara.

"Ada kegiatan pribadi, baik itu pekerjaan. Jadi tidak ada kaitannya sama sekali dengan kejadian di tanggal 30 di Masjid Al-Falah," jelasnya.

176

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR