Home Internasional Predator Anak di Australia Dijatuhi Hukuman 8 Tahun Penjara

Predator Anak di Australia Dijatuhi Hukuman 8 Tahun Penjara

Brisbane, Gatra.com - Pelaku penculikan dan penganiayaan anak di Australia, Sterling Mervyn Free (27), dipenjara karena melakukan pelecehan seksual terhadap anak berusia tujuh tahun.

Dilansir BBC, awalnya pelaku membawa korban ke tempat sepi untuk memerkosanya. Setelah sekitar satu jam melakukan pelecehan, Sterling kembali melepaskan si korban kembali di sekitar pertokoan Kmart.

Seorang hakim menyebut terdapat ketidakadilan dalam insiden itu. Bahkan, pada saat Sterling dijatuhi hukuman delapan tahun penjara, putusan ini menjadi kontroversi.

Menurut Hakim Pengadilan Distrik Brisbane, Julie Dick, penculikan yang dilakukan Sterling pada gadis itu merupakan suatu kejadian berbahaya. Bahkan, ia menyebut Sterling sebagai orang yang mengerikan, oportunistik, dan pemangsa.

Namun pengadilan berhenti mengklasifikasikannya sebagai pelaku kekerasan serius. Artinya, Sterling akan memenuhi syarat untuk pembebasan bersyarat pada tahun 2021 mendatang.

Menteri Dalam Negeri Australia Peter Dutton mengatakan, hukuman itu sangat tidak sesuai. Bahkan, ia meminta anggota parlemen negara bagian Queensland untuk turun tangan.

"Orang itu memperlakukan gadis muda dengan cara seperti binatang. Ini tidak dapat diterima dan fakta bahwa dia tidak akan masuk penjara untuk waktu yang lama tidak mencerminkan standar masyarakat," katanya.

Dalam pengadilan, jaksa mengatakan, insiden ini terjadi ketika orang tua korban sibuk berbelanja keperluan natal. Dalam rekaman CCTV yang diputar, terlihat Sterling berada di tempat mainan anak dan keluar dari toko dengan diikuti seorang anak perempuan.

Sterling didakwa melakukan penculikan dan penyerangan tidak senonoh. Dia mengaku bersalah atas dakwaan pada Juli 2019.

Sterling, yang memiliki dua anak, kecanduan pornografi. Dia meminta maaf kepada korban dan menerima hukumannya.

"Saya sangat menyesalkan kerusakan yang telah saya lakukan," ujarnya pada Jumat (11/10).

Ibu korban mengatakan putrinya telah dididik mengenai bahaya orang asing, tetapi tetap tertipu oleh trik yang digunakan Sterling.

"[Tidak] hukuman akan cukup lama untuk menggantikan efek berkelanjutan yang akan terjadi padanya," katanya.

359