Home Kebencanaan Pemkot Ambon Perpanjang Masa Tanggap Darurat

Pemkot Ambon Perpanjang Masa Tanggap Darurat

Ambon, Gatra.com- Sempat dicabut pada Rabu (9/10/2019), Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon kembali menetapkan tanggap darurat yang terhitung hari ini hingga 24 Oktober 2019 mendatang.

Tanggap darurat kembali dilanjutkan setelah gempa susulan berkekuatan 5.2 SR pada Kamis (10/10/2019), telah mengakibatkan satu (1) orang meninggal dan delapan (8) lainnya luka-luka, serta sejumlah bangunan rusak dan memicu gelombang pengungsi.

"Tanggap darurat kami perpanjang selama dua minggu. Dari hari ini sampai tanggal 24 Oktober. Ini dikarenakan kondisi dan dampak bencana," ungkap Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy di Balai Kota Ambon, Provinsi Maluku, Jumat (11/10/2019).

Gempa susulan yang terjadi kemarin pukul 13.39 WIT itu sesuai data sementara, kata Richard, telah menyebabkan kerusakan bangunan mencapai 1.000 unit lebih.

"Tapi dari dampak kerusakan bencana yang dialami sekarang  (sejak Kamis, 26/9) sampai dengan hari Jumat ini, mungkin bisa lebih dari 2 ribu yang rusak berat, ringan dan sedang," katanya.

Agar tidak terjadi simpang siur data, tambah Richard, Wakil Wali Kota dan Sekot Ambon bersama tim sudah turun langsung ke lapangan untuk merampungkan data-data teknis.

"Untuk warga yang mengungsi, sementara diperkirakan kurang lebih sekitar 8.000 jiwa di sejumlah titik-tikik pengungsian," tandasnya.

168

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR