Home Ekonomi UE Tuding Kelapa Sawit Picu Deforestasi, RI Lapor Ke WTO

UE Tuding Kelapa Sawit Picu Deforestasi, RI Lapor Ke WTO

Jakarta, Gatra.com - Pemerintah Indonesia berencana melaporkan Uni Eropa (UE) ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Hal ini terkait kebijakan Renewable Energy Directive (RED) II yang memasukkan kelapa sawit Indonesia dalam kategori risiko tinggi terhadap perubahan penggunaan lahan secara tidak langsung (Indirect Land Use Change/ILUC) akibat deforestasi.

Kebijakan RED II mengharuskan produk minyak kelapa sawit (CPO) Indonesia masuk ke UE melalui sertifikasi, yang membuktikannya ramah lingkungan.

"Kan nanti awal november bikin submisi [laporan] ke WTO untuk RED II," ungkap Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Indrasari Wisnu Wardana di kantornya, Jumat (11/10).

Wisnu menuturkan, Indonesia sudah menyiapkan pengacara untuk mempersiapkan laporan tersebut. Selanjutnya, pemerintah sedang berdiskusi dengan pengacara terkait gugatan yang akan dilayangkan. Namun, Ia enggan menyebut tanggal persis submisi tersebut. "Nanti dulu," ucapnya singkat.

Penasihat Perubahan Iklim dan Lingkungan Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam, Michael Bucki mengatakan, pihaknya akan mempertimbangkan status risiko kelapa sawit apabila Indonesia memiliki komitmen serius mengatasi deforestasi. UE akan membuat laporan baru terkait ILUC pada 2021 dan 2023.

“Apabila Indonesia berada pada jalur yang benar. Kami berterima kasih atas hasil [penelitian] baru nanti,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (5/9).

 

137