Home Hukum Hanum, Jonru, dan Jerinx SID Dipolisikan

Hanum, Jonru, dan Jerinx SID Dipolisikan

Jakarta, Gatra.com - Beberapa akun media sosial milik beberapa tokoh dilaporkan oleh masyarakat yang bernama Jalalludin ke polisi. Rincian akun itu antara lain adalah tiga akun Twitter dan dua akun Facebook.

Kelima akun itu rinciannya yakni akun Twitter milik putri Amien Rais, Hanum Rais (@hanumrais), akun personel Superman is Dead, Jerinx (@JRX_SID), dan akun milik Bhagavad Samabhada (@fullmoonfolks). Lalu ada dua akun Facebook atas nama Jonru Ginting, Gilang Kazuya Shimura.

Semua akun itu dilaporkan karena diduga menyebarkan ujaran kebencian di media sosial. Terutama seputar peristiwa tertusuknya Menkopolhukam Wiranto.

"Akun-akun tersebut diduga menyebarkan ujaran kebencian dan berita bohong terkait peristiwa penusukan terhadap Menko Polhukam Bapak Wiranto di Menes Pandeglang Kamis 10 Oktober 2019," ujar kuasa hukum Jalalludin yang juga Ketua Cyber Indonesia, Habib Muanas Alaidid saat dikonfirmasi, Jumat (11/10).

Dalam laporan tersebut, tertulis nomor telepon milik pelapor Jalalludin. Namun ketika Gatra.com mencoba menghubungi nomor tersebut nomor itu sedang tidak aktif.

Saat ini, laporan itu telah diterima oleh kepolisian dengan Nomor LP/6558/X/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus 11 Oktober 2019. Adapun, beberapa akun itu disangkakan dengan Pasal 28 ayat 2 ITE, kemudian Pasal 14 dan 15 UU No 1 Tahun 1946.

208