Home Politik Menhan Ryamizard Jelaskan Alasan Pencopotan Dandim Kendari

Menhan Ryamizard Jelaskan Alasan Pencopotan Dandim Kendari

Jakarta, Gatra.com - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menjelaskan sanksi pencopotan Kolonel Hendi Suhendi (HS) dari jabatannya sebagai Komandan kodim (Dandim) Kendari, sudah sesuai aturan di internal militer dan melalui proses sidang kode etik.

"Yang mengatur disiplin tentara, kemudian Persit (Persatuan Istri Tentara) kode etik, ada semuanya, bukan enggak ada. Semua ada aturan," kata Ryamizard di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (14/10).

Meski Ryamizard tak merinci aturan sanksi yang membuat Dandim dicopot, namun sebagai seorang prajurit harusnya mampu mengendalikan istrinya. 

Apa yang menimpa Kolonel Hendi Suhendi menurut Menhan suatu risiko yang ditanggung prajurit atas perbuatan istrinya.

"Istri itu kan harus dinasehati. Kalau begitu, suami kan sama istri harus bisa (saling mengingatkan). Itu kan resiko," tegasnya.

Sebelumnya, pencopotan Dandim Kendari Kolonel Hendi Suhendi (HS) menuai pertanyaan publik mengenai landasan hukumnya, karena hanya sebatas komentar seorang istri yang menyinggung kejadian penusukan Menko Polhukam Wiranto, mantan Panglima ABRI, di media sosial, namun suami yang dicopot jabatannya.
 

290

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR