Home Milenial Menristekdikti Usul Badan Riset Nasional Dijadikan Satu

Menristekdikti Usul Badan Riset Nasional Dijadikan Satu

Jakarta, Gatra.com - Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengatakan terkait Badan Riset Nasional yang merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019, Tentang Sistem Nasional IPTEK (Sisnas IPTEK), saat ini usulan terkait pembentukan Badan baru sudah di sampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurut Nasir, penggodokan terkait badan yang akan mengintegrasikan sektor riset pengembangan ditiap lembaga negara tersebut, masih dalam pengkajian. 

Nasir mengusulkan agar perannya tidak tumpang tindih, maka Badan Riset diharapkan bisa dalam satu struktur di Kemenristekdikti.

"Supaya tidak tumpang tindih, usulan saya kepada Pak Presiden adalah Badan Riset Nasional yang ditetapkan Presiden, dijadikan Kemenristekdikti atau Badan Riset Nasional (BRN). Jadi, nanti bisa nyambung. Tapi sekali lagi kami serahkan ke Pak Presiden keputusannya," kata Nasir saat ditemui di Auditorium Kemenristekdikti, Jakarta, Senin (14/10).

Nasir mengatakan usulan dimana Menristekdikti atau BRN bukan merupakan bentuk double jabaran bagi Menristekdikti dan Kepala Badan Riset nantinya. Korelasi akan lebih terjalin erat dengan skema dimana Mebteri Ristekdikti sekaligus juga sebagai Kepala Badan Riset.

“Ini bukan hal yang baru,” ujarnya. 

Dia mencontohkan beberapa kementerian yang menggunakan skema sama seperti Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertahanan Nasional.

"Sebenarnya bukan doubel jabatan, kalau gajinya dua itu baru Double. Ini kan satu. Tapi dalam kaitan ini, kontrol kendali lebih mudah dikoordinasikan agar lebih sederhana dan semua bisa dilakukan lebih baik. Ini kalau disatukan, bisa lebih baik seperti Bapennas, contohnya," katanya.

151

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR