Home Hukum Main Judi, Kades di Kabupaten Kampar Ini Ditangkap Polisi

Main Judi, Kades di Kabupaten Kampar Ini Ditangkap Polisi

Pekanbaru, Gatra.com - MU 60 tahun dan tiga orang rekannya KR 60 tahun, SH 28 tahun dan SU 58 tahun tak berkutik saat polisi menggerebek mereka bermain kartu remi di salah satu rumah di kawasan Desa Tambusai Kecamatan Rumbio Jaya, Kampar, Minggu (13/10).

Ironisnya, MU ternyata kepala desa setempat dan tiga rekannya tadi adalah warga Desa Batang Batindih kecamatan yang sama.

"Tersangka dan barang bukti berupa dua set kartu remi merk playing card yang mereka pakai, uang tunai Rp1,78 juta sebagai taruhan, sudah kita amankan ke Polsek Kampar," kata Kapolsek Kampar AKP Hendrizal Gani, Senin (14/10).

Saat ini kata Hendrizal, penyidik sedang mendalami seberapa sering mereka bermain. Lantas untuk kasus ini, pihaknya kata Hendrizal akan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kabupaten Kampar di Bangkinang ibukota Kabupaten Kampar.


Reporter: Virda Elisa

 

 

427