Home Politik Kalbar Minta Bangun Kembali Ekosistem Gambut

Kalbar Minta Bangun Kembali Ekosistem Gambut

Pontianak, Gatra.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Barat (Kalbar) A L Leysandri meminta Badan Restorasi Gambut (BRG) Kalbar membangun kembali ekosistem lahan gambut, yang mengalami kerusakan cukup parah di 17 Kawasan Hidrologi Gambut (KHG) tersebar di Kabuten Kubu Raya, Mempawah, Sambas, Ketapang, Kayong Utara, Melawi, dan Kabupaten Sintang.

"BRG Kalbar ditargetkan akan melakukan kegiatan restorasi gambut seluas 149.901 hektar sampai dengan tahun 2020, melalui kegiatan 3R yaitu Rewetting (pembahasan), Revegetasi (penanaman kembali), dan Revitalisasi (pemulihan daya dukung sosial – ekonomi)," kata Zekda kalbar A L Leysandri, saat membuka acara Konsultasi Publik Rencana Tindakan Tahunan 2020 Provinsi Kalbar, di Hotel Ibis, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Senin (14/10).

Leysandri mengatakan, dalam percepatan pemulihan kawasan dan pengembalian fungsi hidrologis gambut akibat kebakaran hutan dan lahan secara khusus, sistematis, terarah, terpadu dan menyeluruh, pemerintah telah membentuk badan yang akan melaksanakan restorasi gambut.

Sekda Kalbar yang juga Ketua TRGD Kalbar menyebut BRG harus menyusun rencana restorasi untuk jangka waktu 5 tahun. Selanjutnya wujud nyata perencanaan sebelum pelaksanaan kegiatan restorasi adalah penyusunan Rencana Tindakan Tahunan (RTT).

"Perencanaan tindakan restorasi yang dilaksanakan harus memuat jumlah indikatif kegiatan fisik dan non fisik restorasi, pembiayaan, peta lokasi distribusi, tindakan kegiatan restorasi dan identifikasi desa sebagai wilayah administrasi terkecil," jelasnya.

Perwakilan Sub Pokja Perencnaan Badan Restorasi Gambut, Agung Rusdiyatmoko mengatakan, BRG dibentuk berdasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2016. Mandat yang diberikan yaitu memfasilitasi dan mengkoordinasikan kegiatan restorasi pada lahan gambut dengan target 2 juta hektar di 7 Provinsi, salah satunya adalah Provinsi Kalimantan Barat. 

Agung menjelaskan untuk output tindakan restorasi yang meliputi 3R dengan program-program atau rencana aksi berupa pembuatan sumur bor, sekat kanal, penimbunan, penanaman dengan teknik pola maksimal, pengkayaan, dan suksesi alami.

"Selain itu, program aksi revitalisasi berupa pembentukan dan pembinaan desa peduli gambut, peningkatan kapasitas kelembagaan, dan pembangunan alternatif komoditas dan sumber mata pencaharian dapat sejalan dengan pembangunan desa," katanya.
 

306

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR