Home Hukum Bea Cukai Riau Canangkan Zona Integritas Bebas Korupsi

Bea Cukai Riau Canangkan Zona Integritas Bebas Korupsi

Pekanbaru, Gatra.com -- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Riau melakukan pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi.  Selain itu DJBC juga mencanangkan wilayah birokrasi bersih serta melayani di lingkungan Kanwil DJBC Riau.
 
Pencanangan yang dilakukan dengan penandatanganan piagam integritas oleh Kepala Kantor Wilayah DJBC Riau, Rony Rosfyandi,  turut disaksikan oleh perwakilan Pemprov Riau, Polda Riau, Kejati Riau dan Ombudsman perwakilan Riau, Selasa (15/10). 
 
Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, Hartono, mengungkapkan  zona integritas yaitu predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jabatannya memiliki komitmen.
 
"Dalam hal ini komitmen mereka itu untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), dan Wilayah Bebas Birokrasi dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi. Komitmen ini khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik," terang Hartono di Aula Media Center Kanwil DJBC Riau, Kota Pekanbaru. 
 
Hartono menambahkan pencanangan zona integritas menuju WBBM merupakan tindak lanjut dari instruksi Menteri Keuangan."Seluruh jajaran Kementerian Keuangan agar dapat melakukan akselerasi pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM dengan target di tahun 2020 seluruh kantor di bawah Kementerian Keuangan harus sudah mengajukan pembangunan Zona Integritas menuju WBK dam WBBM," sambungnya.
 
Terkait dengan hal tersebut, Kantor Wilayah DJBC Riau berkomitmen untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi melalui pencanangan pembangunan zona integritas di lingkungan Kanwil DJBC Riau. "Tujuan dari perancanangan ini adalah menyampaikan kepada publik tentang komitmen Kanwil DJBC Riau untuk mewujudkan WBK dan WBBM," tukasnya.
 
203