Home Politik Kicauan Status soal Wiranto, Staf Undip Dipolisikan

Kicauan Status soal Wiranto, Staf Undip Dipolisikan

Semarang, Gatra.com - Universitas Diponegoro (Undip) Semarang berencana memproses ada tidaknya pelanggaran disiplin seorang staf yang mengunggah postingan medsos terkait kasus penusukan Menko Polhukam Wiranto.

Sebelumnya staf Undip bernama Imam Nurcahyono telah dilaporkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Jalan Lurus ke Polda Jawa Tengah terkat kicauannya di jejaring media sosial.

Rektor Undip Semarang Yos Johan Utama menyatakan pihaknya sudah mendengar informasi bahwa stafnya dilaporkan ke polisi.

“Ia bagian staf administrasi bagian teknik. Karena sudah ditangani kepolisian, kami menunggu hasil kepolisian. Ke dalam [akan] diproses ada tidaknya pelanggaran disiplin pegawai negeri sipil (PNS),” katanya di sela Dies Natalis ke-62 Undip Semarang, Selasa (15/10).

Menurut Yos, Undip akan menempuh jalur prosedural dalam menindaklanjuti kasus pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh pegawai Undip. Dari hasil pemeriksaan menurutnya akan ada rekomendasi.

Tugas rektor melaksanakan hasil rekomendasi tersebut sesuai Pasal 21 Peraturan Pemerintah (PP) 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri.

“Tinggal nanti lihat saja rekomendasinya seperti apa, tinggal dijalankan,” ujarnya.

Ia mengatakan sudah berulang kali mengimbau jajaran civitas akademika Undip supaya berhati-hati dan bijaksana dalam menggunakan medsos.

Risiko pidana dan sanksi disiplin akan dikenakan kepada pelaku setelah terbukti melakukan pelanggaran.

Sanksi pidana menjadi ranahnya kepolisian sementara disiplin PNS jadi kewenangan Undip.

“Kami tidak bisa mengekang penggunaan medsos, hanya mengimbau agar bijaksana karena kalau ada pelanggaran resikonya dua yakni pidana dan disiplin,” ucap Yos.

Seperti diketahui, LSM Gerakan Jalan Lurus melaporkan Imam Nurcahyono yang diduga menghina Menko Polhukam Wiranto ke Polda Jateng, pada Senin (14/10).

Menurut Ketua GJL, Riyanta, Imam Nurcahyono telah memposting ujaran kebencian terkait kasus penusukan Wiranto pada tanggal 8 Oktober dan 10 Oktober 2019.

Dua unggahan itu masing-masing bergambar tayangan peristiwa penusukan terhadap Wiranto dengan tampilan kaki di depan layar dengan caption "Dimaafi ya pak Wir....Samparan kulo nek mboten sopan".

"Sedangkan unggahan kedua berupa potongan berita peristiwa penusukan Wiranto yang dibubuhi caption "Anda Percaya????? Kalau sy tentu tidak!. Ini jadi persoalan".” ujar Riyanta.

877