Home Internasional Beri Dukungan Hong Kong, AS Keluarkan Aturan Batasi Cina

Beri Dukungan Hong Kong, AS Keluarkan Aturan Batasi Cina

Washington D.C, Gatra.com – Parlemen Amerika Serikat membuat peraturan tegas terhadap Cina, sebagai bentuk dukungan mereka kepada Hong Kong, akibat aksi demonstrasi yang sudah berlangsung selama empat bulan terakhir.

Dilansir Reuters, Rabu (16/7), peraturan pertama yakni membentuk Undang-Undang Hak Asasi Manusia dan Demokrasi Hong Kong. Dalam peraturan itu, mengharuskan setiap tahunnya bagi Sekretaris Negara AS untuk memantau, bahwa Hong Kong tetap dapat mempertahankan otonominya. Sehingga memungkinkan mereka mendapat perlakuan khusus dan menjadi pusat keuangan utama negara.

Kedua, tentang Protect Hong Kong Act. Dalam peraturan ini, kepolisian Hong Kong dilarang mengekspor barang-barang militer secara komersial, yang nantinya dikhawatirkan akan digunakan untuk menyerang para demonstran.

Peraturan ketiga berupa resolusi tidak mengikat yang mengakui hubungan Hong Kong dengan Amerika Serikat. Pada poin ini, AS mengutuk Beinjing yang telah mencampuri urusan Hong Kong, dengan mendukung langkah para demonstran.

Peraturan keempat berupa resolusi lainnya yang tidak mengikat. Yaitu, AS memuji Kanada atas tindakannya terkait dengan permintaan AS untuk mengekstradisi Meng Wanzhou, chief financial officer Huawei Technologies Co Ltd [HWT.UL], yang ditangkap di Kanada pada bulan Desember.

Sementara itu, keempat peraturan tersebut dibuat Selasa (15/10) lalu oleh Dewan Perwakilan AS dan telah disahkan oleh Dewan dengan suara bulat. Namun, peraturan itu masih harus disahkan lagi oleh Presiden AS Donald Trump, untuk kemudian dapat diterapkan.

Pemerintah Hong Kong menyatakan penyesalannya atas pengesahan undang-undang dan menegaskan kembali bahwa badan legislatif asing tidak boleh ikut campur dalam urusan internal kota.
 

563

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR