Home Hukum Anak Pelaku Penusukan Wiranto Jalani Rehabilitasi di BRSAMPK

Anak Pelaku Penusukan Wiranto Jalani Rehabilitasi di BRSAMPK

Jakarta, Gatra.com - RA (13 tahun), anak pelaku penusukan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto, kini berada di Badan Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Handayani Bambu Apus, Jakarta Timur, untuk menjalani rehabilitasi.

"Ya sekarang ada di sini ya dikirimkan di sini ada anaknya dan kita juga akan rehabilitasi karena kita juga khawatir anaknya terpapar radikalisme," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial (Kemensos), Edi Suharto, di BRSAMPK Handayani, Jakarta Timur, Rabu (16/10).

Edi menjelaskan bahwa anak dari Syahrial Alamsyah atau Abu Rara tersebut karena masih pada tahap awal akan dipisahkan hingga bisa memiliki daya adaptasi yang baik.

"Ada macam-macam ya, tapi secara khusus kalau mereka yang korban radikalisme, itu terutama yang awal-awal masih terpisah. Kita pisahkan dulu sampai dia memiliki adaptasi yang bagus, jadi yang pertama tentu kita tidak satukan dulu," ungkapnya.

Untuk saat ini, lanjut Edi, prosesnya masih dalam tahap pengenalan dan asesmen. Jadi pada tahap ini akan dilakukan pengungkapan situasi terhadap anak tersebut dan lebih pada pengenalan diri secara mendalam, termasuk mengetahui sejauh mana dia terpapar radikalisme.

"Kita sudah mulai melakukan pendekatan karena anak-anak biasanya di awal-awal masih terpisah dengan teman-teman yang lain. Kita datang kan pekerja dari Kementerian Sosial, sejauh mana dia lentur ya, sejauh mana dia terpaparnya, itu sudah seperti apa, ini masih dalam proses pendalaman," katanya.

Sementara itu, untuk waktu rehabilitasinya, Edi menyampaikan, biasanya sekitar enam bulan. Namun ini tergantung situasi dan hasil serangkaian tes yang dilakukan secara periodik guna mengetahui kondisi si anak.

"Jadi bisa saja jika tiga bulan ada kemajuan, juga sudah bisa kita kembalikan ke orang tuanya dan kita yakin bahwa lingkungan juga sudah kondusif kita kan segera kembalikan ke masyarakat," ucapnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Edy Sumardi, menyampaikan bahwa RA (13), anak dari Syahrial Alamsyah atau Abu Rara hasil pernikahan dengan istri pertama, Netta, sudah dibawa keluarga ke kampung halamannya di Medan, Sumatera Utara.

Reporter: ARH

322