Home Hukum Pasca Wiranto Ditusuk, Densus 88 Tangkap 36 Terduga Teroris

Pasca Wiranto Ditusuk, Densus 88 Tangkap 36 Terduga Teroris

Jakarta, Gatra.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap 36 terduga teroris dari sejumlah wilayah. Penangkapan itu dilakukan sejak insiden penusukan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto, oleh SA alias Abu Rara pada Kamis (10/10), hingga hari ini, Rabu (16/10).

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Muhammad Iqbal menjelaskan, pihaknya menemukan fenomena baru dalam gerakan terorisme di Indonesia, yakni berbaiat atau bersumpah secara online.

"Hampir 90 persen mereka berbaiat secara online, oleh karena itulah saya menyebutnya fenomena baru," kata Iqbal di kawasan Antasari, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (16/10).

Dari jumlah tersebut, Iqbal menerangkan penangkapan pertama dilakukan di Pandeglang, tepatnya saat insiden penusukan Wiranto itu terjadi. Selain menangkap terduga teroris berlatar sipil, Densus 88 juga mengamankan dua Polisi Wanita (Polwan) yang disebut sudah terpapar paham radikalisme.

Berikut terduga teroris yang sudah ditangkap Densus 88:

Pandeglang: SA alias Abu Rara, FA, RA, ATR dan ZAI.

Manado: S alias Jack Sparrow

Cengkareng: TH dan DR.

Bandung: WBN, N, AA, JJ, MAN, DP, RF.

Jambi: R

Cirebon: YF, BA, RF, LT dan S.

Lampung N, AP, TH, Y, MR, U.

Poso: A.

Jateng: KY, MH, AK, J, AS, S, A, AA.

Jatim: AK dan A.

146