Home Kesehatan Kemensos Resmikan Laboratorium Terapi Psikososial BRSAMPK

Kemensos Resmikan Laboratorium Terapi Psikososial BRSAMPK

Jakarta, Gatra.com - Dirjen Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial (Kemensos), Edi Suharto, meresmikan Laboratorium Terapi Psikososial Badan Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Handayani, Bambu Apus, Jakarta Timur, Rabu (16/10).

Peresmian tersebut ditandai dengan penandatanganan sebuah prasasti oleh Edi Suharto. Laboratorium Terapi Psikososial itu menjadi wujud dari Program Rehabilitasi Sosial 5 Klaster atau Progres 5.0 yang merupakan gagasan rehabilitasi sosial terintegrasi dari Kemensos.

Adapun 5 Klaster tersebut menyasar pada anak-anak, penyandang disabilitas, manusia lanjut usia (manula), korban Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (Napza) serta tunasosial.

"Progres 5.0 yang artinya kita untuk seluruh klaster, 5 klaster yaitu untuk anak, disabilitas, lanjut usia, korban napza termasuk tunasosial itu juga dalam satu framework yang terstandar, holistik, dan sistematik," ucap Edi seusai meresmikan Laboratorium Terapi Psikososial. 

Salah satu kemajuan dari Progres 5.0, kata Edi, terletak pada peningkatan kualitas layanan dalam memberikan terapi psikososial. "Salah satu kemajuan dari Progres 5.0 ini terapi-terapi psikososialnya kita sempurnakan lagi, kita tingkatkan lagi sehingga nanti ada layanan konseling untuk anak ada layanan terapi-terapi bermain untuk anak ini, bisa lebih baik lagi," katanya.

Laboratorium Terapi Psikososial terdiri dari beberapa ruang, yakni ruang konsultasi, ruang asesmen, ruang observasi, dan ruang terapi dengan one way mirror.

Rencananya Laboratorium Terapi Psikososial juga akan dimiliki oleh 7 Badan Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus yang tersebar di Indonesia.

Reporter: ARH

310