Home Politik Kemendikbud Upayakan Gaji Guru Honorer Minimal Setara UMR

Kemendikbud Upayakan Gaji Guru Honorer Minimal Setara UMR

Jakarta, Gatra.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy tengah mengupayakan agar gaji para guru honorer minimal bisa setara dengan Upah Minimum Regional (UMR). Muhadjir juga mengatakan akan mempertimbangkan masa abdi Guru honorer dalam penentuan pendapatannya.
 
Hal itu dinilai sebagai cara yang adil untuk menentukan besaran pendapatan guru honorer yang rencananya akan diambil lewat Dana Alokasi Umum (DAU). Nantinya, Kemendikbud akan memperhatikan masa kerja sebagai Variabel Revenue dari Upah Guru Honorer.
 
"Jadi Masa Kerja itu pasti kita perjuangkan. Makanya saya bilang itu minimum, itu Fix Revenue-nya. Nanti ada namanya Variabel Revenue yaitu antara lain adalah masa kerja yang bersangkutan. Tapi nanti bisa kita Intervalkan itu, misal 1-5 tahun, 5-10 tahun," ujar Muhadjir saat Taklimat Media di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Kamis (17/10).
 
Muhadjir juga mengatakan bahwa sejatinya tata kelola guru memang sangat kompleks. Untuk membenahi tata kelola guru, Mendikbud telah meminta Dirjen GTK untuk menyusun tata kelola guru. Menurut ada 3.013.000 guru yang harus diurus dan tata kelolanya tidak boleh sembarangan.
 
Saat ini ada 735.825 guru honorer di akhir 2017. Sedangkanpada Dapodik Desember tahun 2018, ada kenaikan lagi 41.000. Oleh karena itu Kemendikbud meminta kedisiplinan untuk pengangkatan guru honorer ini, ada di kepala sekolah. 
 
"Mestinya tidak boleh ada lagi pengangkatan guru honorer, guru pensiun langsung angkat. Guru honorer kalau diangkat sekolah, tidak bisa disalahkan sepenuhnya. Karena mengganti yang pensiun. Makanya saya minta yang pensiun ini ditunda dulu lah, sambil menunggu penggantinya dari CPNS ataupun PPPK," pungkasnya.
604