Home Hukum Polda Metro Ungkap Peran Tersangka Bom Molotov

Polda Metro Ungkap Peran Tersangka Bom Molotov

Jakarta, Gatra.com – Dosen nonaktif Institut Pertanian Bogor (IPB) Abdul Basith (AB) turut berperan dalam rencana penggunaan bom molotov saat aksi unjuk rasa 24 September lalu.

Berdasarkan informasi yang didapatkan Polda Metro, pada tanggal 20 September 2019, AB merencanakan aksi peledakan bom tersebut di rumah salah satu tersangka berinisial SN di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan bersama tersangka SS, SO, AB, dan YD.

"Di Ciputat itu sudah terjadi permufakatan kejahatan untuk mendompleng unjuk rasa tanggal 24 September. Mereka berniat untuk unjuk rasa yang berujung chaos dan melakukan pembakaran," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (18/10).

Argo mengatakan, masing-masing tersangka memiliki peran yang berbeda, mulai dari perencanaan, perakitan, hingga peledakan bom. Tugas tersebut sudah dibagi dan dilakukan oleh tersangka sesuai perannya. 

Setelah melakukan perencanaan dan pembagian peran, puncak aksi tersebut dilakukan pada 24 September. Diketahui, tujuh buah bom molotov diledakkan di daerah Pejompongan, tepatnya di dekat fly over Pejompongan pada pukul 21.00 WIB.

"Dari tujuh bom yang ada, dibagi kepada tiga pelaku dan salah satu bomnya dijadikan bahan bakar untuk membakar ban," ujar Argo.

Para tersangka kini telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Mereka dijerat Pasal 187 bis Pasal 212 KUHP, Pasal 214 KUHP, dan Pasal 218 KUHP.

107