Home Politik Desak Jokowi Bentuk TGPF, Pengacara Novel Bersurat ke Setneg

Desak Jokowi Bentuk TGPF, Pengacara Novel Bersurat ke Setneg

Jakarta, Gatra.com - Tim Advokasi Novel Baswedan mendatangi kantor Kementerian Sekretariat Negara dengan membawa surat yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Subtansi surat menyangkut dua hal. Pertama, permohonan informasi perkembangan penyidikan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan. Kedua, desakan agar presiden membentuk Tim

Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen,” kata pengacara Novel, Muhammad Isnur usai mengirim surat, di Jakarta, Jumat (18/10).

Isnur menilai Polri gagal mengungkap kasus penyerangan yang sudah selama 2,5 tahun tidak ada kemajuan signifikan. Bahkan, mereka melampirkan contoh draf Keputusan Presiden (Kepres) sebagai payung hukum pembentukan TGPF independen dalam suratnya.

"Kalau memang Bapak (Jokowi) di waktu-waktu ujung ini sibuk untuk membuat draf, kami bantu buatkan draf Kepresnya," katanya.

Masa kerja pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla berakhir hari ini, Jumat dan pada 20 Oktober mendatang, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) melantik presiden dan wakil presiden terpilih periode 2019-2024, Jokowi-Ma'ruf Amin. 

Sementara, tenggat kasus pengungkapan kasus Novel yang ditugaskan Jokowi ke Kapolri Jenderal Tito berakhir pada Sabtu besok (19/10).

Isnur berharap contoh Kepres yang diberikan Tim Advokasi memudahkan Jokowi dalam membentuk TGPF independen yang ideal.

Anggota Tim Advokasi lainnya, Alghifari Aqsa, mengatakan Kepres yang dibuat mereka memuat syarat-syarat anggota TGPF. Mereka juga merekomendasikan nama-nama untuk menjadi anggota tim khusus tersebut.

Calon ideal yang diinginkan Tim Advokasi juga harus independen, punya jejak rekam pembelaan kepada KPK serta antikorupsi.

“Salah satunya (syaratnya), tidak pernah terlibat dalam penyidikan atau penyelidikan kasus Novel Baswedan, karena mereka terbukti gagal," papar Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) tersebut.

47

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR