Home Politik Masinton: UU KPK Baru Positif Untuk Kejagung

Masinton: UU KPK Baru Positif Untuk Kejagung

Jakarta, Gatra.com - Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu menilai Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi yang baru disahkan akan berdampak positif pada Kejaksaan Agung.

"Dengan UU KPK yang baru dan calon Jaksa Agung yang baru, harus mampu membangun institusi kejaksaan sebagai ujung tombak dalam pemberantasan korupsi karena sudah jelas, terkait korupsi dibawah Rp1 M wajib ditangani dari KPK kepada kepolisian dan kejaksaan, tugas penindakan korupsi kedepannya ada di kejaksaan," ujar Masinton dalam diskusi di Kedai Keibar Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (19/10).

Menurut Masinton dalam UU KPK yang baru nantinya, peran dari Jaksa Agung sangat penting, karena Jaksa Agung yang baru harus mempunyai komitmen yang tinggi untuk agenda pemberantasan korupsi. Baik ditangani Kejaksaan Agung maupun daerah.

"Kriteria lain, Jaksa Agung mampu menjalankan program presiden. Kan Presiden ingin Jaksa Agung dari Non partai karena lingkup dalam penegakan hukum dikerjakan sesuai dengan tujuan bernegara," kata Masinton.

Masinton menambahkan, yang perlu ditata dari Kejaksaan Agung ialah mempunyai integritas tinggi yang mampu mendorong leading sector penindakan pemberantasan korupsi. Serta dapat menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM yang sudah lama tak terungkap.


 

940