Home Politik Bahas Nasib KPK, Bem UNNES Sarankan Judicial Review

Bahas Nasib KPK, Bem UNNES Sarankan Judicial Review

 

Semarang, Gatra.com- Ketua BEM Universitas Negeri Semarang (UNNES), Saiful Mujab menuturkan, masih ada banyak jalan untuk menguatkan KPK setelah disahkannya UU KPK yang baru. Salah satu upayanya dengan judicial review. Menurutnya, hal ini merupakan langkah paling tepat saat ini.

"RUU KPK sudah disah-kan, ada beberapa cara yang bisa ditempuh untuk membatalkan undang-undang KPK yang sudah disahkan. Jalan tersebut antara lain : Judicial Review (JR), Legislatif Review, dan Perppu" ujarnya melalui rilis yang diterima Gatra.com, Minggu (20/10).

Sependapat dengan Saiful, Koordinator pusat BEM SI 2018, M. Faudzul Adzim opimis, mahasiswa tidak berputus asa dalam berjuang menguatkan lembaga KPK.

"Mahasawa jangan terlalu nyaman dengan keadaan, banyaknya korban bukan berarti menjadikan mahasiswa takut dan lari dari masalah, inilah pelecut semangat dan penguatan perjuangan kita. Mari lanjutkan reformasi, hidup mahasiswa," imbuhnya.

Sebagai informasi, sebelumnya BEM UNNES menggelar musyawarah dan FGD dihadiri perwakilan KPK,ICW, Korpus BEM SI 2018. Acara yang dihadiri oleh beberapa tokoh tersebut mengupas beberapa upaya pelemahan KPK dan mencari alternatif solusi untuk terus mengawal dan menguatkan KPK.

360