Home Kesehatan Dewan Batanghari Sesali Tenaga Kesehatan Menumpuk Dalam Kota

Dewan Batanghari Sesali Tenaga Kesehatan Menumpuk Dalam Kota

Batanghari, Gatra.com - Komisi I DPRD Kabupaten Batanghari, Jambi menggelar rapat kerja bersama Dinas Kesehatan daerah itu. Rapat berlangsung sekira pukul 10.00 WIB dipimpin Ketua Komisi I, Fathoni. Tujuh orang anggota Komisi I turut hadir dalam rapat dengan Kepala Dinas Kesehatan beserta anak buahnya. Komisi I menemukan banyak persoalan setelah mendengar penjelasan dari pihak dinas.

Salah satunya terjadi penumpukan tenaga kesehatan dalam Kota Muara Bulian. Padahal terjadi kekurangan tenaga kesehatan di sejumlah Puskesmas. Dinas Kesehatan mengaku tidak bisa berbuat banyak mengatasi permasalahan yang telah berlangsung lama.

"Penumpukan tenaga kesehatan tidak boleh terjadi. Kalau sudah begini, masyarakat yang akan dirugikan. Kita sangat menyesalkan persoalan ini," ujar anggota Komisi I DPRD Kabupaten Batanghari, Adison dikonfirmasi Gatra.com, Senin (21/10) usai rapat.

Politisi PKS ini mengimbau agar Dinas Kesehatan bisa melakukan verifikasi data untuk mengatasi penumpukan tenaga kesehatan. Sehingga terjadi pemerataan tugas serta tanggung jawab melayani masyarakat.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batanghari, dr. Elfie Yennie, MARS mengakui terjadi penumpukan tenaga medis. Ia berkata penumpukan terjadi di Puskesmas dalam Kota Muara Bulian.

"Di antaranya Puskesmas Muara Bulian, Puskesmas Aro karena dekat dengan Kota Muara Bulian. Penumpukan juga terjadi di Puskesmas Selat dan Puskesmas Jembatan Mas karena banyak tenaga kesehatan berasal dari Jambi," ujarnya.

Menurut Elfie, Dinkes Batanghari telah memiliki sistem informasi sumber daya kesehatan yang selalu update. Dengan data itu sebenarnya cukup punya dasar.

"Sebenarnya secara komunikasi selama ini sudah sering menyampaikan itu. Kemudian kita berharap bisa merata memberikan pelayanan kesehatan. Tapi mohon maaflah, kondisinya berbeda. Tiba-tiba masuk ke Puskesmas itu, tiba-tiba ada penerimaan honor masuk lagi ke Puskesmas itu. Padahal Dinkes Batanghari menunjuk ke Puskesmas lain," ucapnya.

Elfie berkata penempatan tenaga kesehatan honor seharusnya melalui rekomendasi Dinkes Batanghari. Namun kenyataan yang terjadi di lapangan berbanding terbalik.

"Harusnya kewenangan Dinkes. Tapi tahu sendiri, kadangkala kita tidak berdaya. Itu untuk yang honor," ujarnya.

Sementara untuk tenaga kesehatan berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pindah-pindah, Elfie meminta Gatra.com mengonfirmasi dengan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Batanghari.

"Selama ini kalau ada yang mau pindah, ada surat pernyataan ke Dinkes dari BKPSDMD. Isinya mohon saran bagaimana ada yang mau pindah dari sini ke sini. Kami jawab dengan analisis. Kami jawab berdasarkan kebutuhan di sini, kemudian dari ketenagaan segala macam kami jawab. Kebanyakan kami banyak yang tidak setuju. Pada dasarnya tidak bisa kami setuju dengan alasan satu dua tiga. Tapi walaupun sudah kami berikan surat seperti itu, namun kenyataannya berbeda," ucapnya.

573