Home Ekonomi Indef Berharap Sri Mulyani Tingkatkan Pendapatan Pajak

Indef Berharap Sri Mulyani Tingkatkan Pendapatan Pajak

Jakarta, Gatra.com - Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Tauhid Ahmad menilai kinerja Menteri Keuangan (Menkeu) periode 2014-2019, Sri Mulyani sudah bagus karena dapat menekan defisit anggaran negara hampir 2 persen.

Meski lanjut Tauhid, capaian mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia, itu tidak sepenuhnya memuaskan, saat melihat pendapatan pajak yang masih rendah. Di waktu yang sama, peran fiskal dalam pertumbuhan ekonomi tahunan terhitung masih terbatas.

"Positifnya, beliau dapat menekan defisit anggaran hingga 2 persen pada akhir tahun 2019. Namun memang dari sisi tax ratio yang masih rendah sekitar 11 persen pada saat yang sama, plus peran fiskal dalam pertumbuhan ekonomi yang masih terbatas," katanya saat dihubungi Gatra.com, di Jakarta, Selasa (22/10).

Jika nantinya Sri Mulyani benar menjabat kembali sebagai Menkeu, Tauhid menyarankan agar lebih membenahi lagi kinerjanya di periode sebelumnya.

Tauhid menambahkan, Sri Mulyani harus dapat mendorong ekspansi fiskal. Tujuannya, tidak lain untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 6 sampai 6,5 persen hingga akhir tahun 2024 nanti.

"Jadi, tidak hanya bertahan di tengah perlambatan ekonomi dan perdagangan dunia saja. Makanya, untuk mencapai target, dibutuhkan strategi fiskal yang penuh gebrakan," katanya.

Strategi fiskal itu, lanjut Tauhid dapat berupa mendorong besaran dan kualitas belanja modal, agar lebih tepat sasaran. Selain itu, reformasi perpajakan pun juga harus lebih dikuatkan. Sekaligus dengan penguatan sumber pendanaan non APBN yang juga perlu dilakukan.

Sementara itu, hingga akhir Agustus 2019, Sri Mulyani mencatat defisit negara mencapai angka Rp 199,1 triliun atau 1,24 persen dari Produk Domestik Bruto. Sedangkan jika melihat pada periode yang sama di tahun lalu, realisasi defisit APBN mencapai Rp 150,5 triliun atau 1,02 persen dari Produk Domestik Bruto. 

Artinya, defisit pada periode ini tercatat lebih tinggi ketimbang pada periode yang sama pada tahun lalu. 

"Ada kenaikan defisit yang cukup besar yaitu 32 persen," kata Sri Mulyani di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (KPDJP) Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (24/9). 

146

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR