Home Politik Bupati Bengkalis Digarap KPK, Golkar Kehilangan Jago Pilkada

Bupati Bengkalis Digarap KPK, Golkar Kehilangan Jago Pilkada

Pekanbaru, Gatra.com -- Kendati Bupati Kabupaten Bengkalis, Amril Mukminin, ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal tersebut tidak terlalu berdampak bagi Partai Golkar secara kelembagaan. Demikian ditegaskan Dosen Ilmu Pemerintahan Universitas Riau, Tito Handoko. 
 
Menurut Tito, hal yang perlu dipikirkan Partai Golkar saat ini adalah peluang berubahnya peta politik pasca kasus yang mendera sang bupati. Adapun KPK menetapkan Amril Mukminin sebagai tersangka dalam kasus penerimaan suap dan gratifikasi terkait proyek multiyears pembangunan Jalan Duri-Sei Pakning di Kabupaten Bengkalis. KPK menduga total uang suap atau gratifikasi yang diterima berjumlah Rp5,6 miliar.
 
"Seperti Herliyan yang ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri 2015 silam, peta politik setempat lantas berubah. Tapi secara institusional Partai Golkar tidak akan terkena dampak, cuma untuk pilkada Bengkalis 2020 Golkar kehilangan figur, " paparnya kepada Gatra.com, Selasa (22/10). 
 
Ada sejumlah alasan mengapa Partai Golkar secara kelembagaan tidak akan terpapar gejolak kasus Amril. Kata Tito,  Golkar merupakan partai politik  yang sudah beberapa kali berhasil keluar dari persoalan baik internal maupun eksternal. 
 
"Golkar itu punya cukup banyak strategi  untuk menghadapi gejolak-gejolak baik yang datang dari internal maupun eksternal. Cuma dalam kasus Pak Amril, Partai Golkar harus menimbang calon mana yang kemungkinan dapat mengamankan basis-basis suara sang bupati, " tambahnya. 
 
Berdasarkan catatan Gatra.com pada pemilukada 2015, Amril Mukminin yang saat ini berpasangan dengan Muhamad, berhasil unggul telak di Kecamatan Mandau dan Kecamatan Pinggir. Saat itu Amril-Muhammad berhasil meraup suara sebanyak 50,985 dari total jumlah suara sah yang mencapai 77.735 suara. Sedangkan di Kecamatan Pinggir, Amril dan pasanganya mengumpulkan 24.209 suara dari total 36.213 suara sah. Secara keseluruhan  pada 2015 Amril berhasil memenangkan Pilbub Bengkalis dengan jumlah suara mencapai 99.213 suara. 
 
"Dengan tersangkanya Pak Amril, Golkar juga harus mikir-mikir mencari sosok yang sekiranya dapat menjaga suara di Mandau dan Pinggir," sambungnya. 
 
Secara politik merebut kursi Bupati Kabupaten Bengkalis sangat strategis bagi partai politik. Pasalnya, daerah tersebut merupakan wilayah penerima dana bagi hasil sumber daya alam terbesar di Riau. Hal ini dengan sendirinya bakal membantu partai politik memenuhi sumber daya politik
 
 Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan, pada tahun 2018 dana bagi hasil sumber daya alam yang diterima Kabupaten tersebut mencapai Rp818, 1 miliar.
1747