Home Hukum Tetty Paruntu Batal Jadi Menteri, Ini Kata Jubir Istana

Tetty Paruntu Batal Jadi Menteri, Ini Kata Jubir Istana

Jakarta, Gatra.com - Juru Bicara Presiden Joko Widodo, Fadjroel Rachman mengungkapkan, alasan dibalik pencoretan Bupati Minahasa Selatan Christiany Eugenia Paruntu alias Tetty Paruntu sebagai bakal calon menteri yang diusulkan Partai Golkar.

Menurut Fadjroel, pencoretan ini dikarenakan Tetty pernah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebabnya, Pemerintah ingin menerapkan prinsip kehati-hatian. "Terutama soal terkait dengan pemanggilan beliau (oleh KPK)," kata Fadjroel kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (22/10).

Fadjroel menambahkan, Presiden Jokowi menginginkan para calon menteri yang dipilih untuk Kabinet Kerja Jilid II ini bersih dari masalah hukum, termasuk kasus korupsi. Pertimbangnya agar ke depan tak mengganggu kerja pemerintahan Jokowi.

"Secara khusus itu sebenarnya adalah pertimbangan tim yang dibentuk presiden. Bisa memberikan masukan, memberikan pertimbangan, termasuk verifikasi," ujarnya.

Meski demikian, Fadjroel mengakui pihak Istana mengundang Tetty untuk hadir kemarin, Senin (21/10). Menurutnya, Tetty merupakan rekomendasi yang dikirim oleh Partai Golkar. "Terus kemudian, ada informasi yang datang, lalu kemudian dalam upaya membentuk kabinet penuh kehati-hatian," katanya lagi.

308