Home Hukum Dianiaya Saat Rusuh Sepak Bola, Dua Jurnalis Lapor Polisi

Dianiaya Saat Rusuh Sepak Bola, Dua Jurnalis Lapor Polisi

Sleman, Gatra.com - Dua wartawan ikut menjadi korban kerusuhan saat pertandingan sepak bola antara klub PSIM Yogyakarta dan Persis Solo di Stadion Mandala Krida Yogyakarta pada Senin (21/10). Mereka pun melapor ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta. 
 
Kedua jurnalis itu adalah Budi Cahyono dari Goal Indonesia dan Guntur Aga dari Harian Radar Jogja. Mereka datang ke Polda DIY sekitar pukul 10.30 WIB, Rabu (22/10). 
 
Budi melaporkan pemain bek PSIM Achmad Hisyam Tolle. Budi menyatakan pemain yang pernah merumput di PSS Sleman itu melakukan intimidasi untuk menghapus foto hasil jepretannya. 
 
"Ya, intimidasi dengan bentakan. Bersama beberapa pemain lain juga memegang kamera saya untuk menghapus file yang ada di kamera. Mungkin lebih dari sepuluh frame. Kalau ancaman tidak, hanya kata-kata emosional," kata Budi saat ditemui di Mapolda DIY, Rabu (22/10). 
 
Saat peristiwa itu, selain Tolle, ada pemain PSIM Hendika Arga dan Aldaier Makatindu. Mereka juga meminta Budi menghapus foto saat berada di ruang ganti pemain. 
 
"Tolle meminta saya menghapus foto, kemudian saya hapus satu. Setelah tahu cara menghapusnya, Tolle kemudian menghapus sendiri sambil kamera saya pegang," ucapnya.
 
Foto-foto di kamera itu merupakan hasil jepretan Budi saat Tolle berseteru dengan pemain Persis, Mochamad Shulton Fajar. Saat itu, Tolle memukul dan menendang Shulton. 
 
Adapun jurnalis Guntur Aga mengatakan ia mengalami intimidasi dan penganiayaan oleh beberapa suporter saat mengambil gambar evakuasi anak-anakoleh petugas pemadam kebakaran saat terjadi rusuh di dalam stadion. 
 
Saat itu, seorang suporter mendatanginya dan meminta untuk menghapus foto di kameranya. Seorang suporter lain juga mencekik leher Aga dan memukul dari belakang. 
 
"Awalnya saya diintimidasi tidak boleh memotret dan menghapus foto. Kemudian saya dari belakang dicekik, kemudian dipukul ramai-ramai. Sekitar lima kali pukulan lah. Ada memar sedikit di kepala bagian belakang," katanya. 
 
Kepala Bidang Humas Polda DIY Komisaris Besar Polisi Yulianto mengatakan laporan itu telah diterima Polda DIY. "Kami akan tindaklanjuti laporan itu," ucapnya.
78