Home Hukum Operasi Seligi, 355 Personil Dilengkapi Rompi Anti Peluru

Operasi Seligi, 355 Personil Dilengkapi Rompi Anti Peluru

Batam, Gatra.com - Polda Kepri dan jajaran Polres serentak menggelar Operasi Zebra Seligi, Rabu (23/10) hingga 5 November mendatang.

Ada delapan titik menjadi prioritas. Pertokoan Edukit, Stadion Temenggung Abdul Djamal, Pertokoan Tiban Center, SP Plaza menjadi langganan lokasi razia.

Pada operasi kali ini, ada yang beda dibanding tahun lalu. Tahun ini, sebanyak 335 orang personil yang diterjunkan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polda Kepri dibekali rompi anti peluru (body protektor).

Direktur lalu lintas (Dirlantas) Polda Kepri Kombes Pol Roy Ardhya Chandra mengatakan, prosedur body protektor itu sesuai dengan yang ditetapkan oleh Kakorlantas Mabes Polri.

Pemakaian rompi anti peluru untuk mengantisipasi serangan tak terduga, sebab aksi teror masih tetap menjadi ancaman bersama.

Menurut Roy, di jajaran Direktorat Lalu Lintas ada tiga kali operasi serentak; Simpatik, Patuh Saligi dan Zebra. Ketiga oprasi ini memiliki karakteristik yang berbeda.

Pada operasi simpatik, yang dilakukan petugas lapangan lebih kepada tindakan peremtif dan teguran kepada pengendara yang melanggar. Persentasinya sekitar 60 persen penindakan, 40 persen pembinaan.

Lalu pada operasi patuh, personil akan lebih aktif kepada pengendara yang melanggar, begitu juga dengan operasi zebra, pengandara yang terjaring operasi langsung ditindak.

"Personil yang diterjunkan wajib mengedepankan etika saat melakukan penindakan," katanya.

Dalam operasi sebelumnya, kata Roy, pelanggaran yang ditemukan masih hal yang klasik. Tidak pakai helm, tidak membawa surat-surat kendaraan, tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), menjadi mayoritas penghabis lembaran surat tilang dari petugas.

"Kami sangat menyayangkan bahwa ternyata masih banyak ditemukan pengendara di bawah umur. Di sinilah sebenarnya peran orang tua harus ada," ujarnya.

 

168