Home Kebencanaan Asap Makin Parah, Kondisi Udara Palembang Bikin Sesak Napas

Asap Makin Parah, Kondisi Udara Palembang Bikin Sesak Napas

 

Palembang, Gatra.com – Kondisi udara di kota Palembang, kian memburuk akibat asap hasil pembakaran lahan dan hutan (Karhutla). Sedari pagi dan sampai dengan sore hari, kualitasnya kian mengalami penurunan. Berdasarkan pemantuan yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLH-P) Sumsel, kualitas udara Palembang sudah berada di level berbahaya.

Kondisi ini, baru pertama kalinya terjadi di kota Palembang, selama musim kemarau sepanjang tahun ini. Berdasarkan keterangannya, udara di Palembang sudah mencapai level berbahaya berdasarkan konsentrasi PM10 di udara yang mencapai 391. Selain PM 10, juga terdapat konsentrasi SO2 mencapai 8, dan CO mencapai 2.

“Kualitas udara makin memburuk akibat asap. Udara bercampur asap hasil kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sudah mencapai level berbahaya dengan nilai PM 10 yakni 391,”kata Kepala DLH-P Edward Chandra, Rabu (23/10).

Status udara dalam kondisi berbahaya ini berlaku selama 24 jam, yakni pada Rabu (23/10) pukul 15.00 wib sampai dengan Kamis (24/10) pada pukul yang sama. DLH-P melakukan pengecekkan kualitas udara berdasarkan alat yang dipasang di jalan radial simpang jalan DPRD Sumsel.

Kondisi ini, diakui warga makin sesak napas. Imran, warga di pasar 16 Palembang menyatakan kualitas udara di Palembang kian memburuk pada sore hari. Meski angin bertiup tidak kencang, namun udara bercampur asap mengakibatkan ia semakin sulit bernafas.

“Padahal sudah menggunakan masker, namun masih saja sesak nafas. Selain sesak nafas, udara bercampur asap membuat mata perih,”ucap dia, Rabu (23/10).

Kondisi udara bercampur asap yang kian pekat juga mengakibatkan jarak pandang mengalami penurunan. Setidaknya, kata Imran, jarang pandang saat dia mengendarai kendaraan pada pukul 18.00 wib, hanya puluhan meter. “Ada juga abu atau potongan bahan sisa pembakaran yang bertebaran, membuat sesak napas, mata perih dan jarak pandang menurun,” pungkasnya.

 

282