Home Hukum BNN Kembali Musnahkan Barang Bukti Narkoba Sitaannya

BNN Kembali Musnahkan Barang Bukti Narkoba Sitaannya

Jakarta, Gatra.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali memusnahkan barang bukti narkotika yang mereka sita dari berbagai pengungkapan kasus. Ini merupakan pemusnahan ya kesembilan yang dilakukan oleh BNN tahun ini.

Barang bukti yang dimusnahkan dengan berat total 42,98 kg, ekstasi sebanyak 43.759 butir, dan tembakau gorilla seberat 8,88 gram.

"Barang bukti tersebut disita dari enam kasus berbeda, di antaranya melibatkan jaringan sindikat narkoba internasiobal," ujar Kepala BNN, Komjen Pol. Heru Winarko di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (24/10).

Keenam kasus itu diungkap dalam rentang waktu dari Agustus hingga Oktober 2019. Pengungkapan dilakukan di berbagai lokasi yang berbeda.

Dari keenam kasus tersebut barang bukti yang paling banyak diamankan saat BNN mengungkap kasus jaringan narkotika yang dikendalikan dari dalam Lapas. Barang bukti yang ditemukan BNN adalah sabu seberat 20,8 kg dan 31 ribu butir ekstasi.

Pengendali diketahui bernama Muhammad Adam (MA). Ia merupakan Napi Lapas Klas III Cilegon.

"Tanggal 20 MA diamankan BNN untuk penyidikan lebih lanjut. Adam diketahui terlibat dalam kasus penyeludupan 54 kg sabu dan 41 ribu butir ekstasi pada 2016 lalu dengan vonis hukuman mati. Namun dianukit menjadi hukuman 20 tahun penjara," ujar Heru.

Sebelum mendapati Adam, BNN terlebih dahulu mengamankan tersangka berinisial D yang membawa 20,8 kg sabu yang disimpan dalam ban serep mobil di Pelabuhan Merak, Banten. Setelah itu, dalam waktu bersamaan BNN juga mengamankan istri D, Mir di jalan alternatif Tol Merak, Banten. Lalu sehari kemudian diamankan AK di Jambi yang membawa 31 ribu ekstasi dan satu tersangka lagi CO diamankan di sebuah hotel Jakarta Timur.

Sementara itu, untuk kasus lainnya, BNN mengungkapkan kasus di berbagai lokasi seperti di Aceh yang merupakan sindikat Malaysia-Aceh-Palembang. Barnag buktinha sabu 16 kg.

Kemudian ada juga temuan Sabu 2 kg dan 234 butir ekstasi di Sumatera. Lalu di Riau BNN mengamankan 4,1 kg sabu dan 10 butir ekstasi. Dua ribu ektasi didapatkan dari sebuuah hotel di Jakarta barat. Terakhir, adanya temuan pada sebuah paket berisi tembakau gorilla yang digeledah oleh petugas Aviation Security di Tangerang.

"Dari keseluruhan barang bukti yang dimusnahkan, BNN telah menyelamatkan lebih dari 300 ribu anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba," pungkas Heru.

284