Home Hukum Hari Pertama OZMT, 228 Pelanggar Terjaring di Pekanbaru

Hari Pertama OZMT, 228 Pelanggar Terjaring di Pekanbaru

Pekanbaru, Gatra.com – Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru menilang 20 truk hari pertama Operasi Zebra Muara Takus (OZMT) 2019, Rabu (23/10). Karena mereka memasuki jalanan kota pada jam kerja.

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, AKP Eka Putra mengatakan, penilangan dilakukan untuk memberikan efek jera supaya truk itu tidak melanggar aturan lalu lintas lagi.

"Truk yang membandel langsung ditilang oleh Polantas. Selain melakukan penilangan, petugas juga mengingatkan kepada pelanggar agar ke depan pengemudi truk mematuhi rambu yang sudah terpasang,” katanya kepada Gatra.com, Kamis (24/10).

Pada hari pertama razia, ada 10 lokasi yang menjadi sasaran Polresta Pekanbaru dan Polsek yang ada. Polresta Pekanbaru sendiri razia di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) sementara Polsek di wilayah hukum masing-masing.

Pada hari pertama, ada 228 pelanggar yang terjaring. Pelanggaran terbanyak didominasi oleh pengendara sepeda motor; 158 pelanggar.

"Operasi kami lakukan dengan sistim stasioner, Polantas juga melakukan penindakan dengan sistim patroli (hunting) di lokasi yang rawan pelanggaran lalu lintas seperti di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL)," terang Eka.

Termasuk juga di pintu masuk ke Kota Pekanbaru seperti di Jalan HR Subrantas. Di sini dilakukan penertiban Truk yang melanggar rambu tonase berat dilarang masuk Kota.

"Operasi ini akan berlangsung hingga 14 hari ke depan. Di lapangan, petugas tidak hanya membikin tilang, tapi juga memberikan edukasi kepada pelanggar dengan cara menjelaskan pelanggaran yang dilakukan dan bahaya yang akan di timbulkan akibat melanggar peraturan lalu lintas itu," ujarnya.


Reporter: Virda Elisa

 

 

187