Home Ekonomi Defisit Melebar, Kemenkeu Lakukan Kebijakan

Defisit Melebar, Kemenkeu Lakukan Kebijakan

Jakarta, Gatra.com - Direktur Jenderal Pengelolaan, Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Luky Alfirman menyatakan hingga akhir tahun 2019, terjadi pelebaran defisit hingga 2,2 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Ia menyatakan bahwa ini disebabkan oleh ketidakpastian kondisi global.

"Defisit melebar di kisaran 2,2 persen hingga akhir tahun karena ketidakpastian kondisi global. Defisit meningkat dari target APBN 2019 yakni 1,87 persen dan outlook 1,93 persen," ujarnya di Gedung Kemenkeu, Jakarta Pusat, Jumat (25/10).

Selain ketidakpastian global, Luky mengatakan pelebaran defisit dikarenakan angka ekspor, yang hingga kini masih saja tertekan. Bahkan, cenderung turun lantaran perdagangan internasional yang juga terus tumbuh negatif.

Melihat itu, Luky menyampaikan bahwa Kemenkeu akan mengambil langkah kebijakan untuk tidak membuat kondisi ekonomi terpuruk ataupun pertahankan angka defisit rendah. Sehingga, terjadi pelebaran defisit karena APBN adalah alat untuk menghadapi perekonomian.

"Sebab penerimaan negara belum terlalu baik dan perdagangan internasional yang turun, maka pelebaran defisit merupakan dengan instrumen Countercyclical atau mendukung adanya stimulus bagi pertumbuhan dalam menghadapi dinamika kondisi global yang melambat dan masih diliputi ketidakpastian," ujarnya.

Lebih jauh, Luky menyatakan bahwa dipastikan defisit ini tidak akan melewati batas dalam UU Keuangan Negara. Oleh karenanya, ia meminta kepada masyarakat untuk tidak khawatir dengan keadaan ini sebab Kemenkeu tetap memiliki aturan dan batasan serta bersikap hati-hati namun fleksibilitas.

153