Home Hukum Polisi Amankan Speedboat Berisi TKI di Perairan Rupat

Polisi Amankan Speedboat Berisi TKI di Perairan Rupat

Pekanbaru, Gatra.com - Tadinya MS dan AS sama-sama berangkat ke kawasan Port Dickson Malaysia dari Dumai, Riau, Indonesia. Tujuan mereka berdua menjemput orang Indonesia yang bekerja ilegal di Malaysia, yang ingin pulang kampung.

Tidak jelas seperti apa cara kedua lelaki ini meloloskan orang Indonesia itu dari sana. Yang jelas, keduanya justru sudah mengemudi speedboat masing-masing sembari membawa orang yang dijemput.

Di perjalanan, speedboat yang dikemudikan MS tertinggal dan sempat pula nyasar beberapa jam baru masuk ke perairan Indonesia.

Dari sinilah bermula malapetaka itu. Waktu melintas di perairan Tanjung Medang, Rupat Kabupaten Bengkalis, speedboat yang dikemudian MS ini disetop oleh tim gabungan Mabes Polri, Polda Riau dan Polres Bengkalis yang kebetulan sedang patroli.

Kasubdit Gakkum Polair Polda Riau AKBP Wawan Setiawan, mengatakan, speedboat itu distop lantaran tim merasa curiga. Benar saja, setelah ditengok isi speedboat, rupanya ada 17 orang dewasa dan seorang bayi.

Mereka rata-rata berasal dari Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Jambi dan sejumlah daerah lain. Uniknya, mereka mengaku tidak saling kenal.

"Kapal dinakhodai MS alias Nanang. Saat ini, kapal, nakhoda dan penumpang sudah kami amankan. Mereka masuk ke Indonesia tanpa melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI)," kata Wawan kepada Gatra.com, Jumat (25/10).

MS kata Wawan sudah ditetapkan sebagai tersangka, lelaki 25 tahun itu sudah ditahan di Mapolda Riau. Sementara polisi masih mencari AS lantaran barang-barang penumpangnya berupa koper dan uang ada di speedboat yang dibawa AS.

 

630