Home Kesehatan Menkes Sumbang Uang ke BPJS, IDI: Seperti Menggarami Laut

Menkes Sumbang Uang ke BPJS, IDI: Seperti Menggarami Laut

Jakarta, Gatra.com - Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Daeng M. Faqih berpendapat upaya Menteri Kesehatan dr. Terawan Agus Putranto  menyumbangkan uangnya untuk menutupi defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dinilai tidak efektif.
 
Daeng berpendapat upaya Menteri Terawan bersifat simbolis semata yang menunjukkan bahwa BPJS sangat mendesak untuk dibantu. "Kalau itu betul bantuan orang per orang, defisit sekian triliun enggak akan tertutupi. Seperti kita menggarami laut," ujarnya kepada awak media di Hotel.Grand Sheraton Gandaria City, Jakarta, Sabtu (26/10).
 
Sebelumnya mantan Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo mengatakan defisit BPJS diprediksi mencapai Rp32,84 triliun pada akhir 2019. Ia mengatakan perlu upaya dan program konkret dari pemerintah untuk mengatasi hal tersebut.
 
Lebih lanjut Daeng enggan berkomentar ketika ditanya apakah akan menyusul memberi donasi atau tidak. "Enggak substansi. Yang substansi bagi kita melakukan advokasi agar menutup defisit itu," katanya.
 
Ia merekomendasikan dua cara kepada pemerintah untuk menambal defisit BPJS. Pertama, Kementerian Kesehatan bersama pemangku kepentingan memperbaiki layanan kesehatan. Kedua, pemerintah menerbitkan kebijakan yang memungkinkan BPJS meminjam uang ke bank.
 
"Kalau BPJS memungkinkan pinjam ke bank, BPJS bisa segera membayar. Sekarang dengan regulasi yang ada tidak memungkinkan BPJS  pinjam ke bank," ujarnya.
 
Selama ini rumah sakit menurutnya kerap meminjam uang dari bank untuk menutupi tunggakan BPJS yang belum dibayar. Namun sayangnya tidak semua rumah sakit memenuhi syarat untuk mendapatkan pinjaman dari bank.
 
"Secara teori mudah (rumah sakit meminjam uang), tapi secara teknis susah," bebernya.
 
Ia berpandangan kebijakan yang memungkinkan BPJS untuk meminjam uang ke bank mampu menutup tunggakan pembayaran layanan kesehatan dengan segera.
 
"Dua hal itu yang dapat dilakukan untuk mengatasi emergency (darurat defisit BPJS)," katanya lagi.
9203