Home Kesehatan Kemenkes: UGD Wajib Berikan Pertolongan Pertama Stroke

Kemenkes: UGD Wajib Berikan Pertolongan Pertama Stroke

Jakarta, Gatra.com - Meskipun persebaran rumah sakit yang siap menangani stroke di Indonesia masih terbatas, tetapi setiap Unit Gawat Darurat (UGD) di rumah sakit harus mampu mengatasi pertolongan pertama.

"Gardu terdepan rumah sakit adalah UGD/IGD. Jadi, pasien stroke harus mendapatkan life saving terlebih dulu. Apalagi, stroke ini kan penyakit yang berpacu pada waktu," jelas Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Cut Putri Arianie di Kemenkes, Jakarta Selatan, Senin (28/10).

Menurutnya, indikator dokter yang berjaga di UGD itu wajib memiliki kemampuan dalam mengatasi kondisi gawat darurat pasien, termasuk penderita stroke. Ia mengatakan, tenaga medis harus mampu mencegah kecacatan permanen akibat stroke. 

"Dasarnya harus bisa menyelamatkan pasien di golden hour. Makanya, sekarang banyak UGD yang dokter jaganya pun berasal dari dokter spesialis," imbuhnya.

Berdasarkan data perusahaan farmasi global berbasis riset, Angels Initiative, Indonesia masih membutuhkan 435 rumah sakit yang tanggap melayani penderita stroke yang jumlahnya sekitar 269 juta penduduk.

Saat ini, rumah sakit pusat secara nasional yang menangani stroke hanya ada dua yakni Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RSPON) Jakarta dan Rumah Sakit Stroke Nasional Bukittinggi, Sumatera Barat. Namun, ia berharap, UGD di seluruh rumah sakit bisa menjadi life saver utama pasien stroke.

780