Home Ekonomi ABK Wajib Diberi Asuransi, KKP: Yang Bandel Ditindak

ABK Wajib Diberi Asuransi, KKP: Yang Bandel Ditindak

Jakarta, Gatra.com – Meski pemerintah telah mewajibkan pemberian asuransi kepada anak buah kapal (ABK), namun masih saja ada perusahan yang membandel. 

Keluhan itu diutarakan Harry Amirudin dari Pengawas Relawan Joko Widodo. Ia mengaku sudah mengadukan persoalan tersebut ke sejumlah instansi terkait, namun hingga kini belum ada hasilnya. 

“Saya adukan ke KKP, Mabes, kementerian tenaga kerja, tapi belum jelas hasilnya apa," katanya dalam dialog dengan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo, di Pelabuhan Muara Karang, Jakarta, Senin (28/10).

Harry mengatakan kasus yang ditanganinya adalah korban anak buah kapal (ABK) Anugsrah Dua dari PT CBLA, Bangka Belitung yang meninggal dunia dan tidak mendapat asuransi.

Edhy mengklaim dirinya sejak berada di Komisi IV DPR RI berjuang mengesahkan Undang-Undang No.7 Tahun 2016 tentang Perlindungan Nelayan, yang mendorong penerapan asuransi perikanan bersama dengan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.

“Saya menerima aduan nelayan mengenai perusahaan yang belum mendapat asuransi yang menjadi kewajiban berdasarkan Undang-Undang No.7 tahun 2016,” kata katanya. 

"Tujuan saya di KKP bisa hasilkan pendapatan di luar pajak, untuk dikembalikan ke nelayan juga. Tolong jangan ragu ingatkan saya terus," tambahnya.

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Kementerian Kelautan dan Perikanan, M Zulficar Mochtar menegaskan perusahaan wajib memberikan asuransi perikanan bagi para ABK.

"Kalau pemilik kapal nggak mau kasih asuransi ke ABK-nya, kita tidak. Surat persetujuan berlayarnya nggak kita perpanjang," ujarnya.

Zulficar menambahkan pihaknya menargetkan seluruh ABK dapat terlindung oleh asuransi pada tahun ini. Terdapat 7.987 kapal yang berukuran di atas 30 Gross Ton (GT). Dengan asumsi rata-rata ABK per kapal sebesar 15-20 orang, terdapat 119.805 - 159.740 ABK yang harus tercakup oleh asuransi.

Menurut Zulficar, ABK harus mendapat asuransi karena resikonya yang sangat tinggi ketika melaut. 

"Per minggu lalu sudah di atas 80 ribu (orang mendapat asuransi) dari pemilik kapalnya," ungkapnya.

206

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR