Home Politik Pemecatan Caleg Terpilih Cederai Suara Rakyat dan Konstitusi

Pemecatan Caleg Terpilih Cederai Suara Rakyat dan Konstitusi

Jakarta, Gatra.com - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini menyatakan pencopotan status calon legislatif (caleg) terpilih tanpa alasan jelas, dan tidak sesuai dengan mekanisme UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, adalah pencideraan rasa keadilan dan sistem konstitusi Indonesia.

"Tindakan yang sewenang-wenang memberhentikan caleg terpilih adalah sangat mencederai rasa keadilan dan sangat bertentangan dengan konstitusi kita. Kedaulatan berada di tangan rakyat dan rakyat sudah menghendaki siapa yang mereka pilih untuk duduk di kursi DPR dan DPRD," katanya saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Senin (28/10).

Titi menyebut tindakan partai seharusnya tidak mencedarai asas demokrasi, karena itu tidak sejalan dengan suara rakyat. tu dapat berakibat pada semakin lunturnya ketidakpercayan publik kepada institusi partai. 

Seharusnya lanjut Titi,  partai politik adalah institusi demokrasi dan segala tindak tanduknya sesuai dengan nilai demokrasi yang ada. 

"Beberapa hal dari riset, kami temukan, caleg yang dipecat dari status terpilihnya, tidak diberikan kesempatan untuk membela diri. Jadi kalau rekrutmen parpol dilakukan secara terbuka dan demokratis, maka ketika memberhentikan seorang anggota yang notabennya adalah caleg terpilih, maka harus juga dilakukan lebih terbuka dan demokratis," ujarnya.

Titi mengatakan ketidakterbukaan proses pemecatan caleg terpilih tentu tidak sejalan dengan tata kelola partai politik yang demokratis dan yang selama ini mengedepankan tata kelola organisasi modern. 

Dia berharap KPU di beberapa daerah yang belum melakukan pelantikan hendaknya tetap konsisten menghormati suara yang sudah diberikan oleh pemilihnya dan tetap mengedepankan transparan, akuntabel dan demokratis.

192

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR